Ia mengatakan seharusnya FARA melihat keputusan Jokowi itu secara menyeluruh. Sebab kebijakan itu diterbitkan Jokowi selaku Presiden yang sudah tugasnya untuk menyejahterakan masyarakat.
"Presiden selaku kepala pemerintahan tugas pokoknya menyejahterahkan rakyat. Jadi jangan dilihatnya sepotong-potong. Kampungan itu (laporan)," kata Moeldoko saat ditemui di Rumah Aspirasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan dilihat sebagai capres, nggak ketemu dong nanti. Lihat secara utuh bahwa tugas presiden sampai dengan nanti ya masih presiden. Jadi tugas presiden harus mendenggnar apa mau masysrakat, bukan yang lain," kata dia.
"Karena juga pemasukan kepada negara juga nggak terlalu signifikan, tapi signifikan untuk investasi pengembangan wilayah Madura itu. Nah ini melihatnya utuh," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Anggota FARA, Rubby Cahyady mengatakan ada dugaan kampanye berkedok penerbitan kebijakan saat Jokowi berada di Jembatan Suramadu.
Rubby menyertakan alat bukti berupa foto sejumlah berita media online saat melapor ke Bawaslu. Bukti yang dibawanya menunjukkan foto orang-orang di sekitar Jokowi berpose satu jari di Suramadu.
Menurut dia, hal itu termasuk unsur dugaan kampanye terselubung berkedok penerbitan kebijakan. Dia merujuk ke Pasal 282 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (rzr/osc)