Menhub: Sanksi Lion Air Tunggu Penyelidikan KNKT

CNN Indonesia
Senin, 05 Nov 2018 18:51 WIB
Menhub Budi Karya menyatakan sanksi terhadap Lion Air akan merujuk pada rekomendasi dari KNKT. Sanksi akan dijatuhkan setelah penyelidikan KNKT.
Menhub Budi Karya Sumadi. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sanksi yang diberikan kepada pihak Lion Air, menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

"Kita akan lakukan satu yang namanya klarifikasi yang dilakukan KNKT. Jadi kita mengikuti pada rekomendasi yang disandarkan pada ketentuan yang berlaku, apabila itu menjadi rekomendasi ya itulah kita lakukan," ujar Budi usai menghadiri konferensi pers yang dilaksanakan di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11).


Sebelumnya, pada 30 Oktober lalu, Budi menyatakan peluang sanksi terhadap Lion Air atas insiden jatuhnya pesawat dengan nomor register PK-LQP itu akan ditentukan setelah kotak hitam ditemukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, tim SAR gabungan baru menemukan sebagian kotak hitam yakni rekaman data penerbangan (FDR). Saat ini tim SAR tengah mencari bagian lain yang menyimpan rekaman di dalam kokpit (CVR).

Ditanya mengenai kemungkinan pencabutan izin penerbangan maskapai Lion Air, Budi mengatakan akan melakukan hal tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia menambahkan saat ini Kemenhub lebih memprioritaskan proses pencarian dan evakuasi.

"Tentang hal itu (pencabutan izin) akan ditindak lanjuti tapi hal-hal lain sekarang ini mencari korban menjadi prioritas. Oleh karena nya besok, kita akan di sana (tempat kejadian perkara), kita akan berdoa di sana dan juga keluarga-keluarga korban akan mengerti bagaimana medan yang ada, bagaimana upaya upaya yang kita lakukan," ujarnya.

Menhub: Bentuk Sanksi atas Lion Air Tunggu Penyelidikan KNKTPetugas mengevakuasi roda pesawat Lion Air JT 610 di terminal JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (3/11). Roda pesawat tersebut ditemukan kemarin (2/11) oleh TNI Angkatan Laut di perairan Tanjung Karawang. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Terkait mekanisme praktik bisnis Lion Air, Budi mengatakan pihaknya sudah menetapkan audit spesial sejak akhir pekan lalu. Hal tersebut, katanya, dilakukan bukan hanya berkaitan dengan pesawat tetapi juga berkaitan dengan awak-awak pesawat.

"Kita lihat apakah awak-awak pesawat 737 ini punya kualifikasi mumpuni mengendalikan itu (pesawat)," ujar Budi.

Budi mengatakan hasil dari audit maskapai Lion Air membutuhkan waktu lima hari hingga satu pekan.

Di satu sisi, Budi menyatakan pihaknya tak menutup mata atas kemungkinan penyebab jatuhnya Lion Air JT-610 akibat kegagalan teknis. Namun, tegasnya, kesimpulan itu tetap menunggu hasil penyelidikan KNKT.

"Kita selidiki oleh karena upaya yang dilakukan pesawat itu dilakukan audit terhadap data-data di FDR (Flight Data Recorder) dan lainnya. Di situ akan tercatat apa yang terjadi dan apa yang direkam," ucapnya.

Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang mengalami hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.20 WIB, Senin (29/10). Pesawat dengan manifes 181 penumpang (1 anak, 2 bayi) dan delapan awak itu kemudian diketahui jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat.


[Gambas:Video CNN]

(din/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER