KPK Tegaskan Tak Terpengaruh Sangkalan pada Kasus Meikarta

CNN Indonesia
Kamis, 08 Nov 2018 19:26 WIB
Jubir KPK menyatakan pihaknya mengantongi banyak bukti dugaan suap proyek Meikarta dan tak akan terpengaruh dengan bantahan para tersangka maupun saksi.
Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya telah mengantongi banyak bukti dugaan suap dalam proyek Meikarta, dan tak akan terpengaruh dengan bantahan para tersangka maupun saksi. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi banyak bukti dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Lembaga antirasuah menegaskan tak akan terpengaruh dengan bantahan para tersangka maupun saksi dalam kasus tersebut.

"KPK sudah memiliki banyak bukti sebenarnya terkait bagaimana hubungan pihak-pihak dalam kasus Meikarta ini dan bagaimana kesepakatan komitmen fee dan apa yang akan dikerjakan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (8/11).


Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Neneng telah mengakui penerimaan sejumlah uang dan telah mengembalikan Rp3 miliar kepada penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang tersebut diduga bagian dari fee yang dijanjikan sejumlah Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek milik Lippo Group itu. Namun, Billy membantah memberikan uang kepada Neneng.

Billy mengklaim tak membicarakan proyek maupun janji pemberian uang saat bertemu dengan Neneng. CEO Lippo Group James Riady juga membantah mengetahui suap kepada Neneng. James mengklaim tak memiliki kaitan dengan pemberian uang itu.

"Jadi jika ada sangkalan-sangkalan, sebenarnya KPK tidak akan terlalu terpengaruh karena banyak bukti yang kami miliki termasuk bukti-bukti elektronik," ujar Febri.

Tersangka kasus suap proyek Meikarta sekaligus Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/11).Tersangka kasus suap proyek Meikarta sekaligus Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/11). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Febri menambahkan pihaknya juga telah berhasil mengidentifikasi kode 'babe', 'tina toon', 'penyanyi', 'windu', dan isitilah lainnya yang digunakan para pihak untuk komunikasi. Menurutnya, identifikasi kode-kode itu semakin menguatkan sangkaan KPK.

"Orang yang gunakan kode babe ini adalah salah satu pihak pemberi yang memiliki peran cukup penting," kata Febri, tanpa menyebut nama orang yang diduga disamarkan 'babe' itu.


Neneng juga telah diminta mencocokkan suaranya pada pemeriksaan kemarin. Pencocokan suara dilakukan terhadap barang bukti percakapan yang dipegang penyidik KPK.

Bupati Bekasi dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Lippo Cikarang, selaku induk usaha PT MSU, membutuhkan sejumlah izin dari Pemkab Bekasi untuk proyek hunian masa depannya itu.

(fra/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER