Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (
APERSI) Junaidi Abdillah menilai skema pembiayaan uang muka
(Down Payment/DP) 0 persen tak cocok untuk diterapkan dalam program penyediaan rumah bagi
ASN, TNI, dan Polri.
Menurut Junaidi, pemerintah mestinya menggunakan skema pembayaran dengan angsuran ringan untuk pembiayaan rumah bagi mereka.
"Kalau DP 0 persen itu rumah komersial yang angsurannya lebih mahal. Saya pikir kami tidak ingin ya ada bantuan uang muka tapi angsuran berat," ujar Junaidi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, DP 0 persen tak lebih dari
gimmick atau cara untuk menarik calon konsumen semata. Pasalnya, meski disebut dengan DP 0 persen, uang muka itu tetap dibebankan pada skema angsuran.
Padahal, menurut Junaidi, sekali pun pemerintah membebankan DP satu persen, biayanya masih akan ringan bagi ASN, TNI, maupun Polri yang akan menempati rumah tersebut.
"Kalau rumah subsidi, satu persen juga sudah murah sekali. Misal harganya ratusan juta kan, kalau satu persen cuma Rp1 jutaan, saya pikir itu kecil," katanya.
Terlepas dari hal tersebut, Junaidi mendukung penuh program pemerintah untuk menyediakan rumah tersebut. Namun ia menekankan pentingnya skema pembayaran yang lebih realistis dari DP 0 persen.
"Itu program bagus dan kalau pakai tanah negara pasti bisa jalankan itu. Saya harap juga lokasinya dekat dengan tempat kerja," ucap Junaidi.
Pemerintah sebelumnya berencana mempercepat penyediaan rumah untuk ASN, TNI, dan Polri. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan skema khusus agar abdi negara tersebut bisa memiliki rumah dengan syarat ringan.
Dalam pembahasan yang dilakukan internal pemerintah April lalu, skema khusus tersebut kemungkinan berbentuk pembelian rumah dengan uang muka 0 persen, masa pinjaman 30 tahun dan pembayaran cicilan masa pinjaman sampai usia pensiun.
Kebijakan penyediaan rumah tersebut dilakukan agar ke depan para abdi negara bisa lebih fokus dalam bekerja.
(pris/agt)