Penyerang Polsek Jadi Tersangka, Kejiwaannya Diperiksa

CNN Indonesia
Jumat, 09 Nov 2018 14:20 WIB
Pria yang disebut menyernag kantor Polsek Penjaringan ditetapkan sebagai tersangka dan kejiwaannya akan diperiksa untuk melihat potensi gangguan psikologisnya.
Ilustrasi penyerangan dengan senjata tajam. (Istockphoto/CiprianNasalean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rh (31), pria yang disebut sebagai penyerang kantor Polsek Metro Penjaringan pada Jumat (9/11) pukul 01.35 WIB, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kejiwaannya pun akan diperiksa untuk mengetahui potensi gangguan psikis.

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Reza Arief mengatakan Rh sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 213 KUHP tentang Penyerangan terhadap Petugas dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

"[Pasal] 213 penyerangan terhadap petugas dan UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam," ucap Rachmat lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rh melakukan penyerangan dan mengakibatkan satu orang polisi atas nama Ajun Komisaris M. A. Irawan mengalami luka ringan di bagian tangan sebelah kanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah tas ransel warna hijau, satu bilah golok bergagang kayu warna coklat dan bersarung bahan warna hitam, satu bilah pisau babi bergagang besi, satu buah topi, satu buah jaket warna hitam merah, dan satu unit sepeda motor.

Sebelumnya, Rachmat Sumekar menyebut motif penyerangan itu adalah keinginan Rh untuk ditembak mati aparat karena depresi akibat penyakit getah bening yang tak kunjung sembuh.

Reza menyebut pihaknya akan memeriksa kejiwaan pelaku. Untuk proses hukum lanjutannya, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut.

"Betul akan dilakukan pemeriksaan kejiwaannya," ujar dia.

Arief juga mengaku pihaknya masih mendalami alasan Rh memilih Polsek Metro Penjaringan sebagai lokasi penyerangan tersebut.

"Masih kita dalami untuk itu kenapa dia pilih Polsek Penjaringan," tuturnya.

Rh diketahui merupakan salah satu warga yang tinggal di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia tinggal bersama dengan kakak-kakaknya. Polisi pun melakukan penggeledahan di kediamannya.

Reza mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan tidak ada benda mencurigakan yang ditemukan.

"Tidak ada benda-benda yang mencurigakan," ucapnya.

(gst/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER