Jakarta, CNN Indonesia --
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu muktamar Jakarta mengaku ingin berpartisipasi aktif di
Pemilu Presiden 2019. Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) baru pun siap digelar pada November untuk mengukuhkan Ketua Umum baru. Meskipun,
KPU tak mengakui PPP kubu ini sebagai kepengurusan yang sah.
"DPP PPP seluruh Indonesia sangat perihatin dan ingin terlibat secara aktif dalam Pilpres 2019 yang secara
de jure PPP Muktamar Jakarta tidak terlibat secara administrasi," jelas Ketua DPP PPP Ibnu Hajar Dewantara dalam konferensi pers di Kantor Sekertariat DPP PPP kubu Muktamar Jakarta, di Jakarta, Senin (12/11).
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan sejumlah hal. Pertama, mempersiapkan Mukernas III yang rencananya akan diselenggarakan pada 15-16 November. Hal ini didahului oleh pertemuan dengan empat organisasi pendiri PPP, yakni Nahdlatul Ulama, Serikat Islam Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibnu menjelaskan dalam pertemuan tersebut diputuskan DPP PPP harus menggelar Mukernas untuk memutuskan partisipasi secara aktif dalam Pilpres 2019. Selain itu sudah ada 33 Dewan Pengurus Wilayah yang dinyatakan siap berpartisipasi dan sudah terdaftar sebagai peserta Mukernas.
 Eks Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz, di Jakarta, awal tahun lalu. ( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) |
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sudarto menambahkan pihaknya juga akan melakukan langkah lainnya, yakni mengukuhkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Humphrey Djemat sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Kerja Nasional III PPP itu.
"Di dalam Mukernas itu kita akan menetapkan bapak Humphrey Djemat menjadi ketua umum PPP," kata Sudarto.
Ia juga menjelaskan penetapan ketua umum ini bukan untuk periode lima tahun. Jabatan tersebut akan menghabiskan periode ketua umum sebelumnya yang tersisa, yakni sampai 2019.
Langkah ketiga, lanjut Sudarto, terkait dengan dukungan PPP terhadap calon presiden di Pilpres 2019. Ia mengatakan PPP memiliki tiga pilihan.
"Jadi ada tiga opsi yang akan menjadi keputusan. Kita bisa mendukung nomor 01, bisa juga mendukung nomor 02, atau bisa juga tidak mendukung dua-duanya," ujarnya.
Ia menyatakan menyerahkan keputusan tersebut kepada forum Mukernas PPP November mendatang.
Selain penetapan Ketua Umum dan sikap politik PPP, materi yang akan di bahas dalam Mukernas tersebut antara lain masalah teknis menanggapi konflik internal yang terjadi dalam partai.
Dikutip dari
situs KPU, PPP kubu Muktamar Jakarta bukan bagian peserta Pemilu Legislatif 2019. Kepengurusan yang diakui KPU, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, adalah PPP kepengurusan dengan Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani.
Sebelumnya, PPP terpecah dalam dua kubu. Yakni, kubu Romahurmuziy, yang merupakan hasil Muktamar Pondok Gede, dan kubu Djan Faridz, hasil Muktamar Jakarta. Menkumham memilih mengesahan kubu Pondok Gede. Djan dkk menggugat ke pengadilan. Namun, kubu Muktamar Jakarta kalah di tingkat Peninjauan Kembali (PK) atau tingkat terakhir.
(ani/arh)