Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPD Gerindra DKI
Mohamad Taufik mengungkapkan sejumlah syarat atau kriteria dari Gerindra dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (
fit and proper test)
calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PKS.
Menurut Taufik setidaknya ada tiga kriteria yang harus dipenuhi yakni memahami persoalan Jakarta, pemerintahan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta di era Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Taufik menilai pemahaman soal RPJMD penting diketahui calon wakil gubernur karena hal itu berkaitan dengan visi dan misi gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintahan itu dinaungi programnya oleh RPJMD yang kemudian dielaborasi program tahunan, semua pangkalnya RPJMD, RPJMD itu di dalamnya ada visi misi gubernur," tutur Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (12/11).
Taufik menyebut tiga kriteria itulah yang akan dibawa dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon wagub DKI. Kriteria itu, kata Taufik yang nantinya harus dipenuhi oleh calon wagub.
Wakil Ketua DPRD DKI ini menuturkan Gerindra tak mencari sosok wagub yang bisa merepresentasikan Gerindra ataupun PKS. Sebab, kata Taufik, wagub yang nantinya terpilih adalah wagub yang akan bekerja bagi rakyat Jakarta.
"Wagub ya jadi wagub rakyat Jakarta, kayak Anies kan jadi gubernurnya rakyat Jakarta, bahwa partai itu menghantarkan," ujarnya.
Soal tim
fit and proper test, hari ini Gerindra akan melakukan pembicaraan internal untuk memilih siapa yang akan bertugas di tim tersebut.
Taufik menyampaikan sosok yang masuk tim tersebut akan ditunjuk oleh dirinya selaku Ketua DPD Gerindra DKI.
Lebih dari itu, Taufik menegaskan tidak akan ikut terlibat dalam tim tersebut. Alasannya, Taufik ingin menghindari munculnya konflik kepentingan. Apalagi, sebelumnya Taufik sempat bersikukuh ingin mencalonkan diri sebagai wagub DKI.
"Kalau saya ikutan badan fit n proper nanti orang berpikirnya lain lagi. Saya enggak ikut (tim
fit and proper test)," katanya.
DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI diketahui telah sepakat jika kursi Wagub DKI diserahkan kepada PKS. Kesepakatan itu selaras dengan komitmen Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang telah berjanji menyerahkan kursi wagub kepada PKS.
Saat ini Gerindra dan PKS baru akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam rangka mencari calon pengganti Sandiaga Uno yang meninggalkan kursi DKI 2 demi mengikuti ajang Pilpres 2019.
(pmg/dis/pmg)