ANALISIS

Pertaruhan KPK Bongkar Skandal Century di Tahun Politik

CNN Indonesia
Kamis, 15 Nov 2018 08:39 WIB
KPK berusaha membongkar kembali skandal korupsi Bank Century dengan membuka penyelidikan baru menjelang Pemilu 2019.
KPK berusaha membongkar kembali skandal korupsi Bank Century dengan membuka penyelidikan baru menjelang Pemilu 2019. (CNN Indonesia/ Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali penyelidikan baru kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah baru menjerat Budi Mulya.

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa itu telah divonis 15 tahun penjara, di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA), pada 2015. Setelah itu KPK tampak tak melakukan pergerakan untuk memproses pihak lain.

Setelah tiga tahun berjalan, sidang praperadilan PN Jakarta Selatan mengeluarkan putusan dengan nomor 24/Pid.Prap/2018/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 9 April terkait kasus itu. Praperadilan itu sendiri diajukan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan memerintahkan KPK melanjutkan penanganan kasus Bank Century dan segera memproses hukum Boediono, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Swaray Gutom, dan Raden Pardede.

KPK lantas memulai kembali penyelidikan kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp8 triliun itu. Sekitar 21 orang yang berasal dari unsur Bank Indonesia (BI), kementerian, dan pihak swasta, telah diminta keterangannya.

Kemarin, penyelidik KPK memanggil mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Bank Century dan Potensi Kecil Terjun Bebas Suara DemokratFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus Bank Century. Namun, Saut meminta semua pihak bersabar menunggu penyelidikan baru yang tengah dilakukan ini.

"Sabar dulu, saatnya akan ada [tersangka baru]. Semua diatur oleh KUHAP," kata Saut kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/11).

Saut menegaskan pengusutan kasus Bank Century yang kembali dilakukan pihaknya tak ada kaitan dengan kontestasi Pemilu 2019. Menurutnya, KPK hanya akan memproses kasus jika ada bukti keterlibatan pihak lain.

"Tidak [berkaitan dengan Pemilu 2019] lah. Kriminal ya kriminal saja. Kalau bisa dibuktikan, ya diproses," cetus dia.

Upaya KPK membuka penyelidikan baru soal kasus Bank Century di tahun politik bagaimanapun jadi sorotan dari kaca mata politis.

Kasus dugaan korupsi Bank Century terjadi saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, menjadi Presiden RI. Selain itu, salah satu nama yang disebut dalam putusan Budi Mulya adalah Boediono, yang merupakan wakil presiden yang mendampingi SBY pada periode keduanya, 2009-2014.

SBY sendiri sudah buka suara mengenai tudingan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi Bank Century. Dia mengaku menahan emosi selama 10 tahun karena kerap dicurigai terlibat dalam kasus Bank Century.
Pertaruhan KPK Bongkar Skandal Century di Tahun PolitikSusilo Bambang Yudhoyono. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

"Saya menahan emosi saya karena selama hampir 10 tahun ini saya pribadi, keluarga dan PD terus dituduh dicurigai bahkan difitnah seolah-olah ada kejahatan yang kami lakukan. Seolah-olah menerima aliran dana dari Bank Century. 10 tahun saya dan keluarga dan Demokrat menahan segala perasaan itu," kata SBY dalam pidato penutupan pembekalan caleg DPR RI dari Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (11/11).

SBY juga berharap agar seluruh masyarakat Indonesia bisa ikut merasakan apa yang ia rasakan.

"Perasaan kami sudah sangat lelah dan sebenarnya menderita kami dicurigai, dituduh dan difitnah seolah terima aliran dana Century," ujarnya.

Eks Wapres Boediono saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa korupsi SKL BLBI Syafruddin Arsyad di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Juli.Eks Wapres Boediono saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa korupsi SKL BLBI Syafruddin Arsyad di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Juli. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Terlepas dari kegeraman SBY, pengamat menganggap pengaruh penyelidikan kasus Bank Century terhadap citra SBY dan suara Partai Demokrat tak akan signifikan seperti yang terjadi pada Pemilu 2014. Pasalnya, kasus ini belum menyeret langsung kader Partai Demokrat.

"Menurut saya cenderung tidak cukup besar. Karena ibarat ini seolah-olah sedang mengungkit persoalan lama di tahun politik," kata pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar kepada CNNIndonesia.com, belum lama ini.

Namun, menurut Idil, tetap tak bisa dihindari bila masyarakat mengaitkan kasus Bank Century dengan Presiden keenam RI itu. Terlebih, SBY adalah patron di Demokrat.

"Karena ini menyasar pada sosok SBY, patron dari Demokrat ini akan berikan pengaruh," ujarnya.

Hal ini akan berbeda dengan kasus pada Pemilu 2014. Saat itu, raihan suara Partai Demokrat terjun bebas lantaran sejumlah kasus korupsi yang langsung menjerat kadernya.

Diketahui, pada Pemilu 2009, Demokrat mendapat 21,7 juta suara atau 20,85 persen. Kemudian pada Pemilu 2014, Demokrat hanya mendapat 12,7 juta atau 10,19 persen suara.

Ketika itu, sejumlah kader partai berlambang bintang mercy yang menjadi tersangka di KPK, antara lain Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, hingga Andi Mallarangeng.

Bank Century dan Potensi Kecil Terjun Bebas Suara DemokratFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Berdasarkan survei LSI Denny JA terkait elektabilitas partai jelang Pemilu 2019 pada September 2018, Demokrat hanya mendapat 5,2 persen. Perolehan hasil dari survei itu berada tipis di atas ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

"Jadi saya kira memang kenapa kemudian Demokrat berupaya keras untuk kemudian mencoba meningkatkan elektabilitas itu dengan fokus mereka untuk Pemilu," kata Idil.



Eks Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu.Eks Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Kepala Divisi Hukum dan Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan kasus dugaan korupsi Bank Century sama sekali tak terkait dengan Demokrat. Pihaknya pun mendukung KPK menuntaskan kasus tersebut.

"Bagi kami, Century itu sudah selesai dan tidak ada lagi kaitannya dengan Demokrat. Rekomendasi DPR jelas dulu, tidak ada menyebut Demokrat," kata Ferdinand.

"Kami tentu akan mendukung KPK untuk menuntaskan kasus Century," tutup dia.

(fra/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER