"Sejauh ini kita serahkan ke teman-teman di Jawa Tengah untuk proses penyelidikan mencari informasi lebih detail lagi," kata Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Basarah, di Museum Nasional, Jakarta, Sabtu (17/11).
Basarah mengatakan saat ini belum ada rencana melaporkan pemasangan poster itu kepada pihak kepolisian. Namun, tak menutup kemungkinan tim bakal melaporkan ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basarah juga menyebut poster itu bukan berasal dari pihaknya. Hal itu dipastikan usai berkoordinasi dengan PDIP Jawa Tengah yang tidak pernah memutuskan untuk membuat poster atau alat peraga kampanye (APK) dengan konten Jokowi mengenakan pakaian adat Jawa.
"Ini analisis, analisis kan subyektif bukan fakta. Berarti ada 85 ribu lebih poster terpasang. Sekali pasang, yang memasang dapat uang Rp5 ribu per poster plus dengan bambu dan tali Rp5, jadi total Rp10 ribu per pasang," kata Bambang.
Politikus oposisi, Fadli Zon, kemudian mengunggah masalah poster raja Jokowi itu dan mengaitkannya dengan kemungkinan perubahan sistem pemerintahan menjadi kerajaan. "Inilah bahayanya 'Petruk Jadi Raja'," cuitnya.