Dari informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, hadiah itu berupa pakaian yang nantinya untuk digunakan Haris saat merayakan hari raya Natal.
"Biasa dia sering tiap bulan datang. Dia mau dikasih juga (hadiah)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau manggil keponakan biasa enggak? Biasa kan, dia juga sering tiap bulan datang," tuturnya.
Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino saat pra rekonstruksi menjelaskan Haris mendengar sejumlah ucapan yang tidak menyenangkan dari Diperum. Hal tersebut diduga menjadi pemicu Haris untuk menghabisi nyawa Diperum dan keluarganya.
Sejumlah ucapan tidak menyenangkan itu seperti "Nginep atau enggak kamu, kalau kamu nginep nanti enggak enak sama abang kita Douglas."
Tak hanya Diperum, tetapi Maya juga mengatakan hal yang tidak menyenangkan untuk Haris. Dia berkata "Terserah mau nginep atau enggak soalnya ini bukan rumah kita, kita cuman numpang di sini."
Kemudian Diperum pun menambahkan kepada Maya "Sudah tahu kamu kalau HS menginap di sini abang saya enggak suka." Kata-kata itu pun terdengar oleh Haris.
Saat itulah, Malvino menjelaskan, rasa emosi dan sakit hati menyelimuti Haris. Dia pun berpikir untuk mengambil linggis dan menghabisi nyawa Diperum dan Maya.
"Setelah kata-kata itu HS emosi dan marah di dalam dada. Di dalam benak pikiran HS untuk membunuh Diperum dan Maya Ambarita dengan memukulnya dengan linggis yang pernah dilihat di dapur di bawah wastafel," ujar Malvino.
Atas perbuatannya itu, Haris disangkakan Pasal 365 ayat (3), Pasal 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (gst/osc)