Tujuannya, meminta Muslim mencabut laporan terhadap Nuril yang disampaikan ke Polres Mataram beberapa tahun silam.Namun, Muslim bersikukuh membawa persoalan ke jalur hukum.
"Tapi kata dia, 'sampai ujung langit saya akan kejar Nuril'," kata Isnaini meniru ucapan Muslim, saat ditemui di Polda NTB, Senin (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masih punya mobil, punya rumah (untuk dijual)," ucap Isnaini kembali meniru Muslim kala itu.
Isnaini mengatakan bahwa Muslim saat itu memberikan pilihan kepada Nuril jika ingin laporan dicabut. Nuril diminta untuk mengembalikan nama baiknya dengan cara mengumumkan kepada publik bahwa Nuril mengakui perbincangan itu hanyalah bercanda. Jika nama baiknya dipulihkan, maka Muslim berpeluang kembali menjabat sebagai kepala SMAN 7.
"Dia (Muslim) maunya cabut laporan kalau nama baik dikembalikan. Kami harus buat spanduk besar bahwa omongan dia hanya guyonan," kata dia.
Lihat juga:Baiq Nuril Laporkan Mantan Atasannya |
"Kenyataannya dia ngomong itu serius. Enggak sekali saja, tapi sering," ujarnya.
Nuril menjadi sorotan publik setelah rekaman pembicaraan tak senonoh Muslim beberapa tahun silam beredar. Nuril membantah jika dirinya menyebarkan rekaman itu. Namun ia bicara kepada Imam Mudawin, rekan kerjanya perihal perilaku Muslim dan rekaman tersebut.
Beberapa waktu kemudian Imam mendesaknya Nuril agar diperbolehkan menyalin rekaman. Setelah itu, rekaman tersebar ke pegawai di sekolah.
Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Nuril tidak bersalah karena tidak terbukti mendistribusikan mentransmisikan atau membuat dapat rekaman tersebut diakses publik.
Namun Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Lembaga pengadilan tertinggi ini justru memutuskan bahwa Nuril bersalah dan menjatuhkan vonis enam bulan penjara dan denda sebesar Rp500 juta. (fhr/eks)