Serikat Guru Sebut Profesinya Rentan Dipolitisasi

CNN Indonesia
Minggu, 25 Nov 2018 21:43 WIB
Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menilai guru rawan dipolitisasi mengingat perannya yang besar dalam mempengaruhi para murid.
Ilustrasi guru. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pengawas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan profesi guru masih menjadi suara yang potensial untuk dipolitisasi.

"Suara guru sangat rentan dipolitisasi, karena bisa menarik bukan hanya suara dia (guru) tapi suara muridnya juga," kata Retno di Gedung LBH, Jakarta, Minggu (25/11).

Retno mencontohkan, di Pilpres mendatang, profesi guru memiliki suara sebesar 3,2 juta. Namun, jumlah tersebut dapat meningkat lebih dari dua kali lipat, mengingat guru dapat memiliki pengaruh pada muridnya, terutama yang sudah memiliki hak pilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi membidik guru bukan 3,2 juta, tapi puluhan juta, karena selain guru punya keluarga, guru punya murid. Jadi ini sangat potensial, maka tidak heran jika politisi akan terus mengangkat isu guru," kata Retno.


Guru, kata Retno, secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi pola pikir dan arah politik muridnya. Bahkan keluarga para murid, apalagi jika guru tersebut menjadi idola di sekolah.

"Guru-guru yang banyak pengikut, yang menjadi rujukan untuk kritis, ketika memiliki pilihan akan mempengaruhi murid karena yang bahaya ini guru sangat didengar sekali oleh muridnya," kata dia.


Untuk itu, kata Retno, agar tak terjadi politisasi di ranah pendidikan khususnya terkait profesi guru ini, komunikasi orang tua dengan anak harus digencarkan. Sosialisasi terhadap murid untuk aktif melapor jika terjadi pelanggaran pun perlu digencarkan. Dengan demikian, menurut dia, para murid tak akan dengan mudah terpapar politisasi yang semula diberikan kepada guru atau tenaga pengajarnya.

"Kalau guru sudah kampanye di kelas, siswa harus berani lapor ke orang tua, dan kepala sekolah. Ini jelas pelanggaran etis, tapi jangan dibawa ke pidana. Kepala sekolah bisa bergerak memberikan sanksi," kata dia. (tst/agi)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER