Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan banyak usulan yang masuk agar debat juga di gelar di luar Jakarta. Misalnya di Papua dan Aceh.
"Apakah itu akan dilakukan semuanya di Jakarta atau di daerah lain. Nah kita sedang membahas," kata Wahyu di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPU Masih 'Gantung' Nasib Pencalegan OSO |
"Persiapan-persiapan itu akan kami rampungkan pada Desember," ujarnya.
Wahyu mengatakan, isu pertahanan negara, keamanan, korupsi, lingkungan, perdagangan manusia, narkotika, radikalisme, dan terorisme akan menjadi salah satu isu pokok dalam debat.
Rencananya, kata Wahyu, debat akan digelar sebanyak lima kali. Rinciannya, pada Januari akan digelar satu kali, Februari juga digelar satu kali, Maret digelar dua kali, sedangkan April satu kali.
"Ada dua desain. Satu, tiga kali capres, terus dua kali debat cawapres, misal begitu. Atau bisa juga lima kalinya akan dilakukan bareng semua," kata Arief di kantor KPU, Jumat (21/9).
Arief juga menegaskan debat kandidat Pilpres 2019 akan dilakukan menggunakan Bahasa Indonesia, tidak menggunakan bahasa asing. Menurutnya, Bahasa Indonesia wajib digunakan agar masyarakat benar-benar memahami pandangan, visi, misi, dan program yang dimiliki masing-masing pasangan calon.
"Debat Bahasa Indonesia, wong debat itu yang menyaksikan siapa? Orang Indonesia," kata Arief.
(ain)