Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran (Banggar)
DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Rancangan APBD (RAPBD) 2019 sebesar Rp700 miliar.
Padahal, dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 awalnya Jakpro mengajukan PMD sebesar Rp2,04 triliun.
PMD tersebut rencananya digunakan untuk empat kegiatan, yakni pembangunan stadion BMW, pengadaan lahan program rumah DP nol rupiah, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), serta pembelian lahan eks Kedubes Inggris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan itu diketahui sudah dipangkas oleh pihak Jakpro lantaran ada defisit pada RAPBD DKI 2019. Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menuturkan untuk pembangunan stadion BMW mulanya pihaknya mengajukan Rp1,6 triliun namun dipangkas menjadi Rp400 miliar.
Kemudian untuk pengadaan lahan rumah DP nol rupiah, awalnya mengajukan anggaran sebesar Rp1,2 triliun dikurangi menjadi Rp648 miliar. Sedangkan untuk revitalisasi TIM dan pembelian lahan eks Kedubes Inggris anggaran yang diminta untuk masing-masing kegiatan sebesar Rp500 miliar.
"Jadi total Rp2,04 triliun," kata Dwi dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (26/11).
 Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Anggota Banggar DPRD DKI kemudian menyoroti masing-masing kegiatan yang anggarannya diajukan oleh Jakpro. Berdasarkan penjelasan dari pihak Jakpro, Banggar DPRD DKI menyetujui alokasi anggaran Rp400 miliar dalam proyek pembangunan stadion BMW.
"Untuk stadion BMW Rp400 miliar setuju ya," kata pimpinan Banggar Triwisaksana sambil mengetok palu.
Lalu, untuk pengajuan anggaran pengadaan lahan program rumah DP nol rupiah, Banggar DPRD DKI hanya menyetujui anggaran sebesar Rp100 miliar dari total pengajuan Rp648 miliar. Kemudian, untuk anggaran revitalisasi TIM sebesar Rp500 miliar, yang disetujui oleh Banggar DPRD DKI hanya sebesar Rp200 miliar.
Lahan Eks KedubesSementara, anggaran pembelian lahan eks Kedubes Inggris ditolak oleh Banggar DPRD DKI. Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menolak pengajuan anggaran tersebut dengan alasan status kepemilikan lahan yang tidak jelas. Apalagi, pada tahun 2016, Pemprov DKI juga pernah berencana membeli lahan tersebut namun batal.
"Kan waktu mau beli periode lalu bermasalah, menurut saya, enggak terlalu penting [pembelian lahan] eks Kedubes Inggris, mau dibikin rusun di situ kurang elok. Saya kira, sudahlah, jangan mengulangi yang lalu, nanti kan jadi ramai, yang lalu saja sudah didrop," tutur Taufik.
 Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik. ( CNN Indonesia/Dhio Faiz) |
Di sisi lain, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan bahwa status kepemilikan lahan tersebut jelas. Berdasarkan sertifikat lahan tersebut, kepemilikan lahan ada di tangan Kedubes Inggris.
"Sertifikat atas nama Kedubes Inggris yang perolehannya pemberian dari pemerintah pusat," ucap dia.
Saefullah juga menyebut lokasi lahan eks Kedubes Inggris tersebut sangat strategis. Atas dasar itu, diharapkan Jakpro bisa mengembangkan kawasan berbasis transit oriented development (TOD) di sana.
Namun, Banggar DRPD DKI akhirnya tetap menolak PMD tersebut.
"Yang untuk pembelian lahan eks Kedubes Inggris kita drop ya," kata Triwisaksana selaku pemimpin Banggar.
Dengan demikian, PMD yang disetujui oleh Banggar DPRD DKI untuk Jakpro dalam RAPBD DKI 2019 sebesar Rp700 miliar. Dengan rincian, Rp400 miliar untuk pembangunan stadion BMW, Rp200 miliar untuk revitalisasi TIM, serta Rp100 miliar untuk pengadaan lahan program rumah DP nol rupiah.
(dis/arh)