Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mengatakan akan melakukan penertiban terhadap bangunan di lokasi
longsor Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, ia tak akan merelokasi warga di lokasi itu karena mereka disebut terbilang mampu.
Saat ini, Anies telah menginstruksikan kepada lurah setempat untuk melakukan pendataan atas kepemilikan IMB tersebut.
"Jadi kita akan tunggu laporan dari pak lurahnya sesudah itu nanti kita akan lakukan penertiban," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya soal kepemilikan IMB, penertiban bangunan juga akan dilakukan karena berkaitan dengan potensi longsor di wilayah tersebut.
Menurut Anies, warga yang tinggal di lokasi tersebut sebenarnya juga mengetahui ada risiko longsor di daerah tempat tinggalnya.
"Bila mereka tetap tinggal di situ risikonya longsor seperti kejadian kemarin," ujarnya.
Meski berencana melakukan penertiban, namun Anies mengaku tak memiliki rencana untuk merelokasi warga di lokasi tersebut, baik dipindahkan ke rusun ataupun ke tempat lainnya. Alasannya, warga yang tinggal di daerah tersebut merupakan warga dengan kemampuan ekonomi yang terbilang baik.
"Ini masyarakat mampu, mereka tinggal di situ cukup baik, jadi nanti tinggal dimusyawarahkan. Pastinya mereka juga tidak ingin tinggal di tempat yang berisiko," tutur Anies.
Sebelumnya, Anies mengatakan akan melakukan audit terhadap rumah-rumah yang dibangun di sekitar lokasi longsor Kalisari, Pasar Rebo. Alasannya, rumah-rumah tersebut dibangun di atas lahan hijau dan tidak memiliki IMB.
"Akan kita
review, akan kita audit semuanya," kata Anies di lokasi longsor.
Peristiwa tanah longsor terjadi di Jalan Pesona Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (26/11). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu rumah rusak akibat longsor tersebut.
(arh)