Saat ini, Anies telah menginstruksikan kepada lurah setempat untuk melakukan pendataan atas kepemilikan IMB tersebut.
"Jadi kita akan tunggu laporan dari pak lurahnya sesudah itu nanti kita akan lakukan penertiban," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anies, warga yang tinggal di lokasi tersebut sebenarnya juga mengetahui ada risiko longsor di daerah tempat tinggalnya.
"Ini masyarakat mampu, mereka tinggal di situ cukup baik, jadi nanti tinggal dimusyawarahkan. Pastinya mereka juga tidak ingin tinggal di tempat yang berisiko," tutur Anies.
Sebelumnya, Anies mengatakan akan melakukan audit terhadap rumah-rumah yang dibangun di sekitar lokasi longsor Kalisari, Pasar Rebo. Alasannya, rumah-rumah tersebut dibangun di atas lahan hijau dan tidak memiliki IMB.
Peristiwa tanah longsor terjadi di Jalan Pesona Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (26/11). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu rumah rusak akibat longsor tersebut.
(arh)