Kardaya menjelaskan kebijakan Indonesianisasi merupakan paket kebijakan ekonomi untuk melawan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia. Lewat kebijakan itu Prabowo-Sandi diklaim akan merekrut pekerja dari Indonesia untuk sektor usaha migas dan pertambangan.
"Kami akan sangat mendukung upaya-upaya untuk lindungi nasional. Dulu ada yang namanya Indonesianisasi, jadi yang menduduki jabatan di perusahaan-perusahaan itu orang Indonesia," kata Kardaya di Rumah Pemenangan Prabowo-Sandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, Kardaya berharap jabatan setingkat direktur, manager dan jabatan tinggi lainnya di perusahaan tak akan lagi diduduki oleh pekerja dari luar.
"Lawan Asingnisasi apa? Ya Indonesianisasi," katanya.
Menurut Kardaya kebijakan pemerintah lewat paket ekonomi XVI terutama soal relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tak sesuai dengan Pasal 33 konstitusi.
Pemerintah lewat DNI mengizinkan pihak asing masuk di 54 sektor usaha. Sebanyak 25 sektor usaha di antaranya diizinkan dikuasai oleh asing hingga 100 persen.
Kardaya berpendapat kebijakan DNI itu tak sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur soal asas perekonomian nasional dan penguasaan terhadap cabang produksi yang penting bagi negara.
"Ibarat dokter salah diagnosa, jadi (orang asing) yang masuk nyari kerja, bukan nyari investasi," kata dia. (tst/wis)