Richard Muljadi Didakwa Kepemilikan 0,038 Gram Kokain

CNN Indonesia
Selasa, 27 Nov 2018 19:26 WIB
Dalam sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Richard Muljadi tak membantah atas dakwaan kasus kepemilikan narkotika.
Richard Muljadi menjalani sidang perdana kepemilikan dan penggunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/11). (CNNIndonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Richard Muljadi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/11) atas kasus dugaan penggunaan dan kepemilikan narkotika. Sidang tersebut berisi agenda pembacaan dakwaan kasus penggunaan dan kepemilikan narkotika yang menjerat Richard.

Pada sidang yang berlangsung sekitar 15 menit itu, dua jaksa penuntut umum bernama Doni Sani dan Yerich membacakan dakwaan atas penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis kokain yang dimiliki Richard. Dalam dakwaan, JPU memaparkan kronologi penangkapan Richard hingga barang bukti yang telah diamankan polisi.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Richard disebutkan ditangkap di toilet salah satu restoran di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, usai menggunakan kokain. Richard menggunakan kokain itu dengan selembar pecahan mata uang dolar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat penangkapan itu pun didapati sisa kokain sebanyak 0,038 gram.


Richard tidak membantah ketika dakwaan dibacakan ulang hakim ketua Chris Nugroho.

Dalam sidang tersebut, tampak setidaknya dua orang dari pihak keluarga yang memerhatikan pula pembacaan dakwaan terhadap Richard.

Agenda sidang selanjutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi akan dilakukan pada pekan depan yakni, Selasa (4/12).

"Sidang ditunda satu minggu atau minggu depan dengan keterangan saksi," ujar hakim.

Usai sidang, Doni mengatakan pekan depan pihaknya akan menyertakan saksi fakta dalam persidangan tersebut.

"Nanti pekan depan saksi fakta dari pihak kami," tuturnya.

Dalam kasus ini, Richard didakwa Pasal 112 Juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(gst/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER