KPK Panggil Kembali Empat Polisi Mantan Ajudan Nurhadi

CNN Indonesia
Senin, 03 Des 2018 13:51 WIB
Pada panggilan pertama 14 November kemarin, keempat polisi tersebut mangkir dari panggilan KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK memanggil empat polisi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua kepada empat anggota Polri yang pernah menjadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhahadi Abdurrachman. Keempat anggota Polri itu adalah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto.

Mereka bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tersangka Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro

"Pemeriksaan untuk panggilan kedua terhadap empat ajudan Nurhadi tersebut dijadwalkan hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (3/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada panggilan pertama, 14 November lalu, keempat anggota Korps Bhayangkara itu mangkir. Saat itu, penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Kadiv Propam Mabes Polri untuk menghadirkan empat polisi itu sebagai saksi untuk Eddy Sindoro.

Febri mengatakan pihaknya juga kembali berkoordinasi dengan Kadiv Propam Mabes Polri pada panggilan yang kedua ini. Menurut Febri, dari hasil koordinasi, kehadiran empat polisi sebagai saksi akan difasilitasi Polri.

"Sampai siang ini belum ada informasi kehadiran para saksi," ujar Febri.


Febri menambahkan seperti pada panggilan pertama, KPK juga telah mengirimkan surat pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tembusan Kadiv Propam dan Kepala Korps Brimob Mabes Polri. KPK masih menunggu kehadiran para saksi tersebut untuk kepentingan penyidikan

Empat anggota Polri itu sebelumnya juga pernah dipanggil sebagai saksi pada dua tahun silam dalam penyidikan tersangka lainnya. Namun, mereka tak pernah hadir. Keempat anggota Brimob itu dikabarkan ditugaskan dalam Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah, pada 2016 lalu.

KPK Panggil Kembali Empat Polisi Mantan Ajudan NurhadiMantan Sekretaris MA, Nurhadi (ANTARA/Reno Esnir)

KPK pun telah memeriksa Nurhadi sebagai saksi Eddy Sindoro, pada Selasa (6/11). Usai diperiksa, Nurhadi irit bicara. Suami Staf Ahli Bidang Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tin Zuraida itu mengaku pemeriksaan dirinya sama seperti yang sebelumnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy diduga ikut memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait pengurusan peninjauan kembali (PK) itu.



KPK menduga Nurhadi terlibat dalam kasus dugaan suap ini. Dia pernah bersaksi di persidangan dua tersangka lainnya, yakni Edy Nasution dan pegawai PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno

Nurhadi mengaku mengenal dekat Eddy sejak masih duduk di bangku SMA. Nurhadi juga sudah beberapa kali mondar-mandir ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Istrinya, Tin Zuraida juga beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Rumah mereka berdua di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan juga pernah digeledah penyidik KPK. Saat penggeledahan itu, Tin diduga merobek-robek sejumlah dokumen dan membuangnya ke toilet. KPK juga menyita uang Rp1,7 miliar. (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER