MA Kirim Tim Selidiki Hakim di Bali Selingkuhi Istri Kolega

CNN Indonesia
Senin, 03 Des 2018 17:05 WIB
MA menyebut saat ini tim khusus tengah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ditengarai mengetahui perselingkuhan hakim dengan seorang panitera.
Mahkamah Agung menyebut saat ini tim khusus tengah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ditengarai mengetahui perselingkuhan hakim dengan seorang panitera. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Mahkamah Agung membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan perselingkuhan Hakim Pengadilan Negeri Bali berinisial D dengan panitera berinisial C. Padahal C sudah bersuami yang juga berprofesi sebagai hakim berinisial P.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah menyebut tim khusus itu sudah dikiirim ke Bali untuk menelusuri lebih jauh dugaan kasus 'pebinor' alias perebut bini orang. Tim sudah terbang ke Bali sejak Minggu (2/11).

"(Tim) turun ke tempat yang diributkan itu (Bali). Timnya sudah dibentuk dan sudah diberangkatkan ke daerah tujuan kemarin. Berarti sekarang sedang meneliti atau mencari informasi di tempat tujuan," ujar Abdullah kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdullah menyatakan tim itu akan melakukan pemeriksaan. Tak cuma kepada D dan C, melainkan semua orang yang kemungkinan mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut.


Abdullah mengaku tak mengetahui pasti jumlah orang yang akan ataupun sudah diperiksa oleh tim dimaksud.

"Tim memeriksa semua orang yang kemungkinan mengetahui perbuatan mereka. Nanti juga orang yang dilaporkan juga akan diperiksa, jadi semuanya imbang," tambahnya.

Diberitakan detikcom, Kabar perselingkuhan antara Hakim D dan panitera C itu mencuat sejak percakapan mesra mereka berdua via Whatsapp tersebar di media sosial.

Dengan panggilan sayang papa-mama, D diduga mengajak C untuk mandi bersama, sementara sang suami P diketahui sedang dinas di Nusa Tenggara. Kabar itu sontak disebut-sebut sebagai pelanggaran etik seorang hakim.


Namun, Abdullah berdalih kasus dugaan perselingkuhan ini masih dalam sebatas pelapor dan terlapor.

Meski demikian, ia menegaskan kasus ini akan ditindaklanjuti lebih jauh oleh MA jika memang benar ditemukan pelanggaran di dalamnya.

"Kita nunggu hasil penelitian, hasil kajian, hasil pemeriksaan, ditunggu dulu. Jadi sampai sekarang kita positive thinking dulu. Kalau memang ada (pelanggaran) ya pasti ada tindak lanjut," ujar dia. (tsy/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER