Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah menyebut tim khusus itu sudah dikiirim ke Bali untuk menelusuri lebih jauh dugaan kasus 'pebinor' alias perebut bini orang. Tim sudah terbang ke Bali sejak Minggu (2/11).
"(Tim) turun ke tempat yang diributkan itu (Bali). Timnya sudah dibentuk dan sudah diberangkatkan ke daerah tujuan kemarin. Berarti sekarang sedang meneliti atau mencari informasi di tempat tujuan," ujar Abdullah kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdullah mengaku tak mengetahui pasti jumlah orang yang akan ataupun sudah diperiksa oleh tim dimaksud.
Diberitakan detikcom, Kabar perselingkuhan antara Hakim D dan panitera C itu mencuat sejak percakapan mesra mereka berdua via Whatsapp tersebar di media sosial.
Dengan panggilan sayang papa-mama, D diduga mengajak C untuk mandi bersama, sementara sang suami P diketahui sedang dinas di Nusa Tenggara. Kabar itu sontak disebut-sebut sebagai pelanggaran etik seorang hakim.
Namun, Abdullah berdalih kasus dugaan perselingkuhan ini masih dalam sebatas pelapor dan terlapor.
Meski demikian, ia menegaskan kasus ini akan ditindaklanjuti lebih jauh oleh MA jika memang benar ditemukan pelanggaran di dalamnya.
"Kita nunggu hasil penelitian, hasil kajian, hasil pemeriksaan, ditunggu dulu. Jadi sampai sekarang kita positive thinking dulu. Kalau memang ada (pelanggaran) ya pasti ada tindak lanjut," ujar dia. (tsy/osc)