"Kamis (kita panggil) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara dari Kemenpora," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/12).
Bhakti menjelaskan bahwa pemanggilan pejabat Kemenpora dalam proses penyelidikan untuk memverifikasi terkait dokumen Laporan Pertanggungjawaban PP Pemuda Muhammadiyah. Setelah itu polisi akan menuangkan hasil verifikasi itu ke berita acara penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan sepekan belakangan ini, Bhakti menambahkan, polisi sudah menemukan indikasi penggunaan dana fiktif. Hasil ini akan didiskusikan dengan keterangan para ahli yang dipanggil polisi
Sebelumnya polisi mengaku menerima laporan tentang dugaan korupsi di acara Kemah Pemuda Islam. Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dua organisasi itu ialah Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor dengan total dana Rp5 miliar.
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.
Belakangan, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar acara itu. Namun Kemenpora lagi-lagi mengembalikan cek senilai Rp2 miliar kepada perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah pada Jumat (30/11). (ctr/ain)