Bakal Panggil Pejabat Kemenpora, Polisi Verifikasi LPJ Kemah

CNN Indonesia
Selasa, 04 Des 2018 21:42 WIB
Polisi menyebut sudah menemukan ada permasalahan dalam LPJ Keuangan PP Pemuda Muhammadiyah soal kemah Pemuda Islam Indonesia yang berpotensi merugikan negara.
Polisi melanjutkan kasus dugaan korupsi Dana Kemah Pemuda Islam dengan memanggil pejabat Kemenpora selaku pemilik anggaran. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia. Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai pemberi dana kegiatan Kemah Pemuda Indonesia.

"Kamis (kita panggil) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara dari Kemenpora," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/12).


Bhakti menjelaskan bahwa pemanggilan pejabat Kemenpora dalam proses penyelidikan untuk memverifikasi terkait dokumen Laporan Pertanggungjawaban PP Pemuda Muhammadiyah. Setelah itu polisi akan menuangkan hasil verifikasi itu ke berita acara penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya kita ingin tahu apakah benar dokumen yang ada di kita saat ini adalah benar dokumen pertanggungjawaban PP Pemuda Muhamadiyah," ujar dia.


Dari hasil pemeriksaan sepekan belakangan ini, Bhakti menambahkan, polisi sudah menemukan indikasi penggunaan dana fiktif. Hasil ini akan didiskusikan dengan keterangan para ahli yang dipanggil polisi

"Polisi sudah menemukan ada permasalahan di dokumen pertanggungjawaban keuangan PP Pemuda Muhammadiyah yang berpotensi melawan hukum dan merugikan negara," tutup dia.

Sebelumnya polisi mengaku menerima laporan tentang dugaan korupsi di acara Kemah Pemuda Islam. Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dua organisasi itu ialah Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor dengan total dana Rp5 miliar.


Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Belakangan, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar acara itu. Namun Kemenpora lagi-lagi mengembalikan cek senilai Rp2 miliar kepada perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah pada Jumat (30/11). (ctr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER