Nikah Siri yang Berujung Sidang Pencemaran Nama Baik

CNN Indonesia
Rabu, 05 Des 2018 01:20 WIB
Awal mula kasus itu berkaitan dengan isu nikah siri yang dilakukan pedangdut Sisca Dewi dengan Seorang polisi berinisial BS.
Ilustrasi sidang. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan yang dilaporkan oleh seorang polisi berinisial BS. Sidang tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

Awal mula kasus itu berkaitan dengan isu nikah siri yang dilakukan Sisca dengan BS. Namun BS pun membantahnya dan membuat laporan atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sisca hingga akhirnya Sisca menjadi tersangka dan menjalani sidang hingga saat ini.

Setidaknya terdapat lima saksi yang dihadirkan untuk meringankan Sisca di persidangan kali ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima saksi itu adalah Nehruwati yang merupakan ibu dari Sisca, ayah Sisca yang bernama Bambang, seorang wartawan bernama Guritno, teman dari SMP bernama Farida, dan penjaga rumah di Blok M bernama Supardi.


Kesaksian pertama pun diberikan oleh Nehruwati. Dalam kesaksian itu Nehruwati menjelaskan jika dirinya berbeda tempat tinggal dengan Sisca. Nehruwati tinggal di Madiun sedangkan Sisca di Jakarta.

Nehruwati mengatakan jika Sisca pernah melakukan pernikahan secara agama dengan BS pada 17 Mei 2017 di Pondok Duyung, Jakarta. "Pernah nikah secara agama dengan Pak Bambang," ujarnya saat ditanya soal status Sisca oleh hakim.

Nehruwati juga menjabarkan sebelum melakukan nikah siri dengan BS, Sisca diketahuinya pernah menikah secara resmi dengan Kombes Iwan Ibrahim. Bahkan sebelum menikah dengan Iwan, Sisca disebutnya pernah menikah dengan Hakim Sudarto secara siri.

"Saya mau ngomong , saya berani disumpah pocong kalau Sisca dengan Bambang pernah menikah, pernah terjadi pernikahan saksinya saya. Saya berani disumpah pocong," ucapnya.

Kesaksian tak terlalu berbeda juga disampaikan oleh Bambang di persidangan. Dalam kesaksiannya, Bambang meyakini jika telah terjadi pernikahan antara Sisca dengan BS.

Bambang juga menjelaskan jika Sisca sebelumnya pernah menjalani pernikahan dengan Iwan dan Sudarto.

Terlalu Banyak Intervensi

Hakim Ketua, Riyadi Sunindyo Florentinus, memimpin jalannya persidangan yang berlangsung sekitar kurang lebih tiga jam tersebut. Sidang berlangsung cukup menegangkan.



Namun Riyadi terlalu banyak memotong pertanyaan yang diajukan Sisca kepada saksi-saksi yang dapat meringankannya. Salah satu contohnya adalah ketika Sisca bertanya kepada Farida tentang sikap BS yang romantis kepada Sisca.

Riyadi pun memotong dan meminta supaya pertanyaan itu dihilangkan.

"Romantis itu luas," ujarnya.

Sisca pun akhirnya menurut apa yang diperintahkan oleh Riyadi.

Meski demikian suasana sidang yang cukup menegangkan itu berakhir dengan cair saat kedatangan saksi bernama Supardi. Dalam kesaksiannya, Supardi justru sering memberikan jawaban yang tidak nyambung dengan pertanyaan Riyadi.

Hal tersebut pun membuat semua yang ada di ruang sidang tertawa. Hingga akhirnya Supardi mengatakan dirinya tidak ingin menambahkan keterangan apapun karena dia mengklaim tak tahu persoalan yang ada terkait majikannya.

"Saya tidak tahu apa-apa," tuturnya.

(gst/agr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER