Pembicaraan Proyek PLTU Riau-1 Terjadi di Ruang Dirut PLN

Fahri Baharudin | CNN Indonesia
Rabu, 05 Des 2018 01:50 WIB
Dalam kasus suap ini, Eni Saragih, Kotjo, dan mantan Menteri Sosial sekaligus eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur operasional Pembangkitan Jawa-Bali Investasi (PJBI) Dwi Hartono mengungkapkan pertemuan para pihak terkait proyek PLTU Riau-1 yang dilakukan di ruangan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir. Pertemuan itu terjadi sekitar Januari 2018.

Dwi menjelaskan pada awalnya dirinya mendapat pesan singkat dari salah satu manajer senior. Dalam pesan itu dirinya diminta datang ke ruang Sofyan oleh Direktur Pengadaan Strategis PT PLN, Supangkat Iwan Santoso. Kemudian, ia pun mendatangi ruangan Sofyan.

"Saya datang ke sana, waktu itu sudah ada Pak Sofyan Basir, Pak Supangkat Iwan, Pak Johanes Kotjo, dan ada ibu yang pake jilbab (terdakwa Eni Saragih)," kata Dwi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian Dwi menjelaskan bahwa saat itu Sofyan dan Iwan meminta dirinya menjelaskan perkembangan kesepakatan proyek tersebut. Misalnya apa saja yang sudah diselesaikan dan hal-hal apa saja yang masih terhambat.

Dirinya pun menjelaskan salah satu hambatannya adalah belum disepakatinya waktu pengendalian joint venture agreement (JVC) oleh CHEC dan Blackgold hanya 15 tahun setelah commercial operation date (COD). Karena, Kotjo meminta masa pengendalian selama 20 tahun setelah COD
Alasannya, CHEC merupakan penyedia dana mayoritas.

Perbincangan di dalam ruangan itu, kata Dwi berlangsung sekitar 20-30 menit dan berakhir tanpa ada kesepakatan.

Dalam pertemuan itu juga Dwi mengatakan Sofyan tidak mendesak siapa pun terkait proyek tersebut. Atasannya itu justru mengatakan agar prosesnya sesuai aturan yang berlaku.


"Respon dari pak Sofyan Basir ya diselesaikan sesuai prosedur saja," kata Dwi.

Demikian juga dengan sikap Eni. Menurut Dwi tidak ada sikap Eni mendesak pihak PLN agar segera bersepakat dengan perusahaan Kotjo pada proyek tersebut.

"Tidak ada perkataan seperti itu," kata dia.

Proyek PLTU Riau I adalah salah satu bagian dari program listrik yang dicanangkan dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Proyek itu rencananya digarap Blackgold Natural Recourses Limited, lewat anak usahanya PT Samantaka Batubara, dengan membentuk konsorsium bersama PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co., Ltd. Nilainya mencapai US$900 juta.

Blackgold dan Samantaka telah meneken Letter of Intention (LoI) untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) PLTU Riau-I pada Januari 2018. Rencananya, Samantaka akan menjadi pemasok tetap batu bara ke PLTU mulut tambang itu.

Dalam kasus suap ini, lembaga antirasuah baru menetapkan Eni Saragih, Kotjo, dan mantan Menteri Sosial sekaligus eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka.

Uang yang diterima Eni Saragih itu disinyalir merupakan jatah (fee) terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I tersebut.



(agr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER