Pemerintah Kaji Usulan Kenaikan Remunerasi Pejabat Daerah

CNN Indonesia
Rabu, 05 Des 2018 21:05 WIB
Pemerintah akan mengkaji mengenai usulan kenaikan kompensasi (remunerasi) bagi bupati hingga wali kota. Sri Mulyani telah menyampaikannya ke Presiden Jokowi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah tengah mengkaji remunerasi bupati dan wali kota. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bakal mengkaji lebih lanjut usulan kenaikan jumlah kompensasi (remunerasi) pejabat daerah, baik bupati maupun wali kota. Sri Mulyani mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Presiden juga memiliki perhatian kepada tatanan remunerasi pejabat di daerah," kata Ani, sapaan karib Sri Mulyani, usai menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut Ani, remunerasi terutama tunjangan perlu diperbaiki secara lebih sistematis. Pembenahan akan dilakukan dengan mengkaji lebih lanjut mengenai keseluruhan perbandingan beban serta tugas dan tanggung jawab bupati hingga wali kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Jika kajian mengenai remunerasi sudah rampung pasti akan disampaikan. Tentu kita akan lihat implikasi terhadap penyelenggaraannya,"

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya meminta ada peninjauan terhadap remunerasi untuk bupati dan wali kota. Tujuannya, mengurangi korupsi akibat biaya politik mahal.

Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).


"Yang tidak kalah penting di dalam reformasi birokrasi adalah juga harapan kami remunerasi juga akan ditinjau," ujar Agus.

Pemerintah Sebut Akan Kaji Kenaikan Remunerasi Pejabat DaerahKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Menurutnya, gaji yang diterima bupati dan wali kota tidak sesuai dengan ongkos politik yang diperlukan untuk menjadi bupati atau wali kota.

Ia mengatakan gaji yang diterima bupati dan wali kota hanya sekitar Rp5,1 juta sampai Rp5,8 juta. "Padahal kajian Menteri Dalam Negeri untuk jadi bupati atau wali kota itu minimal diperlukan dana sekitar Rp20 miliar sampai Rp30 miliar," jelasnya. (dra/fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER