Perbakin DKI Minta Pemprov Bangun Lapangan Tembak

CNN Indonesia
Jumat, 07 Des 2018 03:09 WIB
Ketua Pengprov Perbakin DKI Jakarta Setyo Wasisto meminta pemerintah DKI membangun lapangan tembak untuk menggantikan lapangan yang saat ini di Senayan.
Pengurus Perbakin DKI Jakarta Setyo Wasisto. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta mengajukan permintaan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta membangun lapangan tembak.

Ketua Pengprov Perbakin DKI Jakarta Setyo Wasisto mengatakan permintaan tersebut telah diajukan oleh pihaknya sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, 2017 silam.

"Pengprov sendiri saat ini sedang mengajukan ke Pemprov untuk dibuatkan lapangan tembak yang milik Pengprov DKI Jakarta," kata Setyo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, lanjutnya, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait perminraan yang diajukan oleh pihaknga tersebut. Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri itu juga mengaku belum mengetahui seputar lokasi yang akan dibangun sebagai lapangan tembak milik Pengprov Perbakin DKI Jakarta itu.

"Sampai saat ini belum ada kabar," tuturnya.

Lebih dari itu Setyo menolak menanggapi wacana Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPK GBK) mengembalikan area Lapangan Tembak Senayan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Menurutnya, pihak yang berwenang menanggapi wacana tersebut ialah Pengurus Besar (PB) Perbakin, pemilik sekaligus pengelola Lapangan Tembak Senayan.

"Itu punya PB bukan Pengprov," ujar dia.

Rencana pemindahan lokasi Lapangan Tembak Senayan muncul setelah peristiwa peluru nyasar ke Gedung DPR RI yang diduga berasal dari lapangan tembak itu.

Direktur Utama PPK GBK Winarto mengatakan ada rencana untuk mengembalikan area Lapangan Tembak Senayan menjadi RTH.

Rencana pengembalian fungsi tersebut berkaitan dengan rencana relokasi atau pemindahan Lapangan Tembak ke lokasi lainnya.

"Itu peruntukannya kan ruang terbuka hijau, hanya ada KDB (koefisien dasar bangunan) rendah ya. Jadi sesuai tata ruang DKI, Perda Nomor 1 Tahun 2014, itu aja," tutur Winarto di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/12).

Oktober 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepakat untuk merelokasi Lapangan Tembak Senayan. Alasannya karena lokasi saat ini dianggap berisiko atau tidak aman. Insiden peluru nyasar beberapa kali terjadi di sekitar lapangan yang berada di Senayan tersebut.
(mts/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER