Ketua Pengprov Perbakin DKI Jakarta Setyo Wasisto mengatakan permintaan tersebut telah diajukan oleh pihaknya sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, 2017 silam.
"Pengprov sendiri saat ini sedang mengajukan ke Pemprov untuk dibuatkan lapangan tembak yang milik Pengprov DKI Jakarta," kata Setyo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini belum ada kabar," tuturnya.
Menurutnya, pihak yang berwenang menanggapi wacana tersebut ialah Pengurus Besar (PB) Perbakin, pemilik sekaligus pengelola Lapangan Tembak Senayan.
"Itu punya PB bukan Pengprov," ujar dia.
Rencana pemindahan lokasi Lapangan Tembak Senayan muncul setelah peristiwa peluru nyasar ke Gedung DPR RI yang diduga berasal dari lapangan tembak itu.
Direktur Utama PPK GBK Winarto mengatakan ada rencana untuk mengembalikan area Lapangan Tembak Senayan menjadi RTH.
Rencana pengembalian fungsi tersebut berkaitan dengan rencana relokasi atau pemindahan Lapangan Tembak ke lokasi lainnya.
"Itu peruntukannya kan ruang terbuka hijau, hanya ada KDB (koefisien dasar bangunan) rendah ya. Jadi sesuai tata ruang DKI, Perda Nomor 1 Tahun 2014, itu aja," tutur Winarto di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/12).
Oktober 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepakat untuk merelokasi Lapangan Tembak Senayan. Alasannya karena lokasi saat ini dianggap berisiko atau tidak aman. Insiden peluru nyasar beberapa kali terjadi di sekitar lapangan yang berada di Senayan tersebut.