Dilansir Antara, uang sebesar itu dialokasikan masing-masing untuk uang duka Rp16,2 juta, uang santunan Rp4,8 juta, dan pengganti biaya pemakaman Rp3 juta.
Samuel, salah satu keluarga korban menilai jumlah yang disanggupi PT Istaka Karya sangat minim bahkan tidak wajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarahan keluarga korban terjadi saat mendengar penjelasan perwakilan PT Istaka Karya.
Adu muiut bahkan sempat terjadi saat Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Papua Osman Marbun mempertanyakan status peserta negosiasi.
Kericuhan itu dipicu pernyataan Osman bahwa pihaknya sudah payah mengambil "barang" (jenazah) dari dalam hutan.
"Itu bukan barang, itu manusia. Kenapa kau bilang itu barang?" kata salah satu keluarga korban.
Negosiasi yang berjalan hampir dua jam tersebut terpaksa dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah istirahat sejenak.
(wis)