Tilang CCTV, dari Ribuan Pelanggar Baru 439 Bayar Denda

CNN Indonesia
Jumat, 07 Des 2018 14:31 WIB
Kamera pengintai alias CCTV masih terpasang di sejumlah titik. Dari sistem tilang ini polisi mengamankan ratusan motor yang diduga sebagai motor curian.
Petugas TMC memantau kendaraan di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penerapan tilang elektronik alias E-TLE sudah berjalan selama satu bulan di Ibu Kota. Dalam penerapannya, ribuan pengguna kendaraan tertangkap kamera melanggar lalu lintas.

Dari jumlah itu, baru ratusan yang sudah konfirmasi ulang terhadap pelanggaran tersebut.
"Sejak tanggal 1 November sampai 6 Desember 2018, pelanggar yang sudah terkonfirmasi sebanyak 2.581 pelanggar. Pelanggar yang mengkonfirmasi atau klarifikasi sebanyak 679 pelanggar," kata Kasubdit Penegakan Hukum dan Pembinaan Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/12).

Dari ratusan pelanggar yang mengonfirmasi, baru 439 pelanggar yang melakukan pembayaran. Sementara itu, dari sistem tilang elektronik ini polisi mengamankan ratusan motor yang diduga sebagai motor curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ranmor yang sudah diblokir sementara, sebanyak 183 unit dan pelanggar yang sudah mendapatkan putusan pengadilan sebanyak
 258 pelanggar," ucap dia.

Budiyanto mengaku penerapan tilang elektronik berjalan lancar dan efektif. Penerapan ini sebelumnya sudah melewati sejumlah sosialisasi sejak bulan Juli sampai dengan September 2018.
Kemudian uji coba juga sudah dilakukan dari tanggal 1 Oktober hingga 31 Oktober 2018. Sejauh ini kamera pengintai alias CCTV masih terpasang di sejumlah titik jalan protokol Ibu Kota.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan kawasan Patung Kuda yang berada di Jalan Medan Merdeka dan kawasan Sarinah di Thamrin menjadi dua titik dipasangnya kamera pengintai.

Alasan pertama tempat itu dipasang kamera pengintai karena kedua titik tersebut masuk sebagai jalan protokol. Alasan kedua, pengguna kendaraan yang melaju di jalur itu memang dituntut untuk tertib.
Alasan ketiga, jalan tersebut sering dilewati oleh presiden dan tamu negara sehingga dengan diterapkannya E-TLE dapat mengesankan bahwa Jakarta tertib dan sudah maju dengan penggunaan kamera tilang.

(ctr/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER