Jakarta, CNN Indonesia --
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberi sejumlah catatan di tengah rencana
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menaikkan
tarif parkir di wilayah DKI Jakarta. Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan terpenting dari wacana itu adalah dana parkir yang ditarik tidak mengalami kebocoran.
"Gubernur DKI harus menjamin dana parkir yang diperoleh terserap ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI," kata Tulus kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (7/12).
Tulus mengatakan patut diduga dana parkir di DKI selama ini bocor, sehingga antara potensi pendapatan dengan realitas pendapatan tidak seimbang. Untuk mengatasi hal ini, Tulus mengatakan Pemprov DKI harus memperbaiki sistem
collecting dana parkir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menghindari kebocoran tersebut," kata Tulus.
Tulus menambahkan jika rencana penaikan dana tarif parkir tersebut benar terealisasi, YLKI berharap nantinya dana parkir 'dikembalikan' untuk sektor transportasi, khususnya perbaikan sarana dan prasarana terkait angkutan umum.
"Terakhir, Pemprov DKI harus meningkatkan pelayanan parkir bagi konsumen terutama dari sisi keamanan," kata Tulus menegaskan.
Rencana Pemprov DKI menaikkan tarif parkir di ibu kota akan berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil) dan kendaraan roda dua (motor).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Sigit Wijatmoko mengatakan penyesuaian tarif sesuai rencana, dimulai awal tahun 2019.
"Berlaku untuk mobil dan motor," kata Sigit lewat pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (7/12).
Kenaikan tarif parkir, kata Sigit, juga akan diterapkan pada tempat parkir
on street atau di bahu jalan serta di tempat parkir
off street atau di dalam area gedung. Namun, Sigit masih enggan membeberkan berapa perkiraan kenaikan tarif. Dia mengaku sampai saat ini kenaikan tarif parkir masih dalam proses kajian.
Kajian itu dilakukan pihak Dishub DKI bersama konsultan serta tim pakar transportasi, unsur masyarakat, pengguna transportasi umum, pemilik gedung, serta operator parkir swasta.
(ain/wis)