Soal e-KTP Tercecer, Fadli Zon Tantang Mendagri Mundur

CNN Indonesia
Selasa, 11 Des 2018 11:50 WIB
Fadli menyebut kasus e-KTP yang tercecer dan rencana memasukkan 31 juta pemilih dalam DPT menunjukkan Menteri Tjahjo tak becus mengelola data kependudukan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Mendagri Tjahjo Kumolo tak becus mengelola data kependudukan. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya menyusul penemuan ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Saudara Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri saja. Ini enggak becus mengurus masalah e-KTP, mengurus DPT (daftar pemilih tetap) dan juga mengurus data-data kependudukan," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/12).

Menurut Fadli, dalam kurun empat tahun menjabat, Tjahjo tak dapat menyelesaikan persoalan tersebut yang dinilai bersifat mendasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketidakmampuan Kemendagri mengurus data kependudukan juga terlihat dari wacana mememasukkan 31 jiwa dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hal itu disebut Fadli membuat kepercayaan masyarakat semakin tergerus.

"Jadi sudah tidak percaya dengan data kependudukan, DPT, kemudian ditambah lagi berkarung-karung yang tercecer ini dan ini bukan sekali dua kali, sudah sering kali," ujarnya.

Fadli menilai perlu ada evaluasi total di tubuh Kementerian Dalam Negeri karena banyak persoalan dalam mengelola data kependudukan. Dia juga tidak percaya tercecernya e-KTP itu merupakan murni tindak pidana.

Selain itu, Fadli meminta Tjahjo membuktikan pernyataannya yang menyebut ada unsur politisasi terhadap kasus tercecernya e-KTP tersebut.

"Mau pihak tertentu, mau pihak mana ya buktikan dong. Kalau kejadian berulang-ulang itu keledai aja nggak sampai dua kali masuk ke lubang. Ini berkali-kali berkarung-karung itu tercecer dimana-mana," ujar dia.

Sebelumnya, Tjahjo menjamin kasus e-KTP tercecer di Duren Sawit tidak akan berpengaruh dengan sistem pemilu. 

Dia bahkan menyatakan siap dipecat jika kasus terkait e-KTP mengganggu pendataan DPT Pemilu 2019.

"Dijamin enggak akan ada [gangguan], saya tanggung jawab. Saya siap dipecat, dan ini enggak ada hubungannya dengan sistem yang ada," kata Tjahjo, di Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12). (swo/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER