Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek
Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ketiga anggota dewan itu adalah Sunandar selaku Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, serta Daris dan Mustakim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka akan sebagai saksi tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
"Mereka bertiga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi ini diduga untuk mengorek rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031. Rencana revisi itu disinyalir terkait pengurusan izin proyek Meikarta.
Selain pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln. Dia juga akan diperiksa untuk Billy.
Selain saksi, penyidik KPK juga memanggil Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR) dan Kadis PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaluddin. Mereka berdua dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka kasus suap Meikarta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp4,9 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah dirinya terima terkait pengurusan izin proyek Meikarta.
Ia mengaku bakal menyerahkan kembali uang yang pernah diterima secara bertahap. Perempuan yang tengah mengandung itu juga telah mengajukan permohonan menjadi
justice collaborator (JC).
(fra/ugo)