KPK Sebut Bupati Cianjur Pakai Kode 'Cempaka'

CNN Indonesia
Kamis, 13 Des 2018 00:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar memakai kode 'cempaka' di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar memakai kode 'cempaka' di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Kode tersebut teridentifikasi oleh KPK saat menyelidik kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

"Sandi yang digunakan adalah 'Cempaka', yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM (Irvan Rivano Muchtar)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).

Irvan bersama anak buahnya diduga telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar. Politikus NasDem itu diduga memerintahkan jajarannya memotong dana yang telah dialokasikan ke 140 sekolah.
Anak Bupati Cianjur dua periode, Tjetjep Muchtar Soleh itu dijerat bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan kakak iparnya, Tubagus Cepy Sethiady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK berhasil membongkar praktik korupsi Irvan dan anak buahnya ini lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Subuh tadi. Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK mengamankan uang sejumlah Rp1,5 miliar.

Namun, kakak ipar Irvan, Cepy tak ikut tertangkap dalam OTT tersebut. KPK pun meminta Cepy, yang merupakan orang dekat Irvan, untuk menyerahkan diri. (fra/age/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER