"Kami menerima baik pengunduran diri saudara Irvan Rifano M dari jabatan sebagai ketua DPW GP Nasdem Jabar," ujar DPP GP Nasdem dalam keterangan resminya, Selasa (12/12).
Mereka menambahkan sangat menghargai proses atau upaya hukum apapun yang dilakukan oleh KPK dengan harapan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau ketika akan maju sebagai calon Bupati Cianjur, pada 22 Juli 2015 lalu.
Dari LHKPN tersebut, Irvan tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Cianjur. Nilai aset harta tidak bergeraknya tersebut mencapai Rp1,4 miliar.
Pria yang disebutkan baru berpindah perahu politik dari Partai Golkar ke Partai NasDem itu merupakan merupakan anak mantan Bupati Cianjur dua periode, Tjetjep Muchtar Soleh.
Tonton juga video: Ridwan Kamil Prihatin Kepala Daerahnya Ditangkap KPK
[Gambas:Video CNN]
(age/age)