Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membuka seluruh digit
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dicermati bersama oleh seluruh pihak terkait.
Beberapa pihak yang terkait tersebut yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan Direktorat Kependudukan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).
Hal ini disampaikan Arief usai pertemuan dengan para pihak tersebut di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi besok ada tim KPU, tim Bawaslu, tim dari peserta pemilu, bersama pemerintah akan melakukan pencermatan," kata Arief.
Arief berharap pencermatan bersama ini akan memberikan jaminan data DPT yang valid. Selain itu, bisa diterima seluruh pihak ketika ditetapkan pada 15 Desember 2018.
"Mudah-mudahan nanti tanggal 15 (Desember) betul-betul data yang valid, mutakhir, dan akuntabel dan bisa dijadikan pedoman dalam proses pelaksanaan pemilu 2019," kata Arief.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Viryan Azis mengatakan bahwa pencermatan bersama itu hanya bisa dilakukan di kantor KPU RI. Dengan kata lain, data DPT yang seluruh digit NIKnya dibuka itu tidak untuk dibawa keluar dari KPU.
"Iya hanya di KPU," ujar Viryan.
Sebelumnya, KPU hanya membuka 12 dari 16 digit NIK pada DPT. Empat digit lainnya diganti dengan tanda bintang. Hal ini demi menjaga kerahasiaan penduduk agar tidak disalahgunakan.
Permintaan dibukanya seluruh NIK pada DPT sebelumnya disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menemui Komisioner KPU dan Bawaslu pada Senin (10/12).
Salah satu alasan mereka minta dilibatkan dalam proses verifikasi data DPT agar tidak muncul kecurigaan pasca penetapan DPT. Karena pada beberapa waktu sebelumnya, Dukcapil Kemendagri menyebut ada 31 juta data yang ada di dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) belum masuk ke DPT. Padahal mereka sudah melakukan perekaman e-KTP.
(fhr/age/age)