Jakarta, CNN Indonesia -- Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong sejak Agustus 2018 setelah ditinggalkan
Sandiaga Uno yang mencalonkan diri menjadi
calon wakil presiden.
Menjabat wakil gubernur DKI Jakarta sejak Oktober 2017, Sandiaga memutuskan mengajukan surat pengunduran diri pada 10 Agustus. Namun, rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas pemberhentian Sandi dari kursi DKI 2 baru dilangsungkan pada 27 Agustus 2018.
Dua partai pengusung Anies-Sandi, PKS dan Gerindra pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 memiliki hak untuk menentukan pengganti Sandi. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasal 176 diatur tentang pengisian posisi jabatan wakil gubernur. Disebutkan bahwa pengisian jabatan wakil gubernur dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pemilihan sosok baru pendamping Anies tak berjalan mulus bagi kedua partai. PKS dan Gerindra berebut kursi wagub. Keduanya ngotot untuk mencalonkan kadernya.
Dari Gerindra, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik awalnya berkukuh untuk maju. Bahkan, Taufik sempat mengklaim pencalonan dirinya tersebut telah mendapat restu dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Insya Allah sudah (dibicarakan dengan Prabowo) dan senyum-senyum saja," kata Taufik, 19 September 2018.
Presiden PKS Sohibul Imam juga mengklaim, Prabowo telah memberikan restu kursi wagub DKI diserahkan bagi PKS. "Pak Prabowo mengatakan itu adalah hak PKS," kata Sohibul, 18 September 2018.
PKS memunculkan dua nama cawagub DKI, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto.
Sikap Gerindra yang terkesan mengulur waktu, dijawab dengan ancaman oleh PKS DKI. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi mengultimatum Gerindra. Katanya, PKS akan mematikan mesin partai pada Pilpres 2019 bila kursi wagub DKI tidak diberikan kepada PKS.
PKS dan Gerindra berkoalisi di Pilpres 2019 mengusung pasangan Prabowo-Sandi bersama PAN dan Demokrat.
Suhaimi beralasan hampir seluruh kader PKS kecewa dengan janji Gerindra soal kursi wagub yang tak kunjung diberikan ke PKS.
Di tengah kemelut antara PKS dan Gerindra, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim surat yang ditujukan kepada Anies selaku Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Gerindra Jakarta M.Taufik. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Dalam surat bernomor 122.31/8779/OTDA yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi daerah Sumarsono, Kemendagri berharap agar kursi wagub bisa segera diisi. Surat dilayangkan mengingat Jakarta merupakan ibu kota negara dengan dinamika pemerintahan yang sangat tinggi, posisi wagub diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Merespons surat tersebut, Anies menyatakan dirinya telah lebih dulu mengirim surat kepada kedua partai pengusung. Ia mengklaim surat tersebut telah dikirimkan pada 19 Oktober 2018, yang isinya kata Anies soal prosedur pengisian pemilihan wagub.
Pada 5 November, Gerindra dan PKS akhirnya menggelar pertemuan di Kantor DPD Gerindra DKI. Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan. Pertama, Gerindra sepakat untuk menyerahkan kursi wagub DKI untuk PKS. Kedua, Gerindra dan PKS sepakat melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan (
fit and proper test) bagi calon wagub sebelum nantinya diserahkan pada Anies untuk diserahkan ke DPRD DKI.
PKS dan Gerindra kemudian membentuk tim untuk pelaksanan
fit and proper test tersebut. Setiap partai mengirimkan dua nama untuk menjadi anggota dari tim tersebut.
Gerindra menunjuk Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif dan peneliti LIPI Siti Zuhro. Sementara PKS memilih Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo serta Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abduraman Suhaimi untuk masuk dalam tim
fit and proper test.Namun, lagi-lagi pelaksanaan
fit and proper test itu tak berjalan mulus. Muncul perbedaan persepsi antara Gerindra dan PKS soal proses
fit and proper test bagi calon wagub DKI tersebut.
Taufik menyebut
fit and proper test tersebut sebagai cara untuk melihat kemampuan dan pemahaman calon yang diajukan oleh PKS tentang Jakarta, sehingga bisa mendampingi Anies Baswedan.
Sedangkan PKS berpendapat,
fit and proper test tersebut seharusnya hanya menjadi ajang perkenalan antara calon yang mereka ajukan kepada Gerindra.
Selain itu, pelaksanaan
fit and proper test juga terkendala belum dikirimnya Surat Keputusan (SK) penunjukkan tim
fit and proper test dari masing-masing partai. Padahal, kepada media, kedua partai menyatakan sudah menunjuk orang untuk masuk dalam tim
fit and proper test tersebut.
PKS kemudian mengundang Gerindra untuk kembali melakukan pertemuan guna membahas lebih lanjut soal pengisian kursi wagub tersebut, termasuk untuk membahas proses
fit and proper test.Pertemuan tersebut sedianya digelar pada 4 Desember di Kantor DPW PKS DKI. Tapi, pertemuan itu akhirnya batal karena Gerindra tengah mengadakan acara bimbingan teknis (bimtek) di Semarang, jawa Tengah.
Hingga penghujung tahun 2018, belum jelas, pertemuan kedua partai akan kembali digelar. Lamanya proses pengisian kursi wagub oleh PKS dan Gerindra tersebut, juga disoroti fraksi lain di DPRD DKI.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta kedua partai pengusung untuk segera memilih sosok pendamping Anies Baswedan. Dia khawatir kekosongan posisi wagub tersebut akan membuat Anies tidak maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan di Jakarta.
"Ini menjadi catatan kritis kita bersama, bagaimana bisa segera mengakhiri ini agar Pak Anies tidak sendiri lagi, pontang-panting dalam rangka menjalankan tugas," kata Gembong pada 12 Desember 2018.
Di tengah perseteruan antara PKS dan Gerindra, sejumlah pihak kemudian mulai menyodorkan nama untuk masuk ke dalam bursa calon wagub DKI
Misalnya saja, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira yang mengemukakan usulan agar posisi Wagub DKI bisa diisi kadernya.
Kemudian, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus yang juga menyodorkan salah satu kadernya jika PKS dan Gerindra tak juga mencapai kata sepakat.
"Bila sosok Gubernur tak disepakati oleh Partai Gerindra dan PKS, nama Wakil Gubernur sebaiknya ditawarkan kepada tokoh-tokoh lain di Jakarta, salah satunya anak Priok yang kini duduk sebagai wakil rakyat, Ahmad Sahroni," kata Bestari pada 15 Desember.
Selain itu, juga sempat mencuat nama politikus Golkar dan pengusaha Erwin Aksa. Erwin disebut-sebut mampu menjadi penengah antara PKS dan Gerindra untuk mengisi kursi DKI 2 tersebut.
Namun, PKS menegaskan kursi wagub DKI sudah menjadi harga mati untuk kadernya. PKS telah menutup pintu bagi pihak lain untuk bisa mengusulkan nama calon wagub pengganti Sandiaga.
Anies sendiri pernah menyatakan tidak akan mengintervensi proses pengisian kursi wagub tersebut, meski sejumlah pihak memintanya untuk menjadi mediator bagi PKS dan Gerindra.
Kendati demikian, Anies sempat menyampaikan kriteria yang ia inginkan dari sosok calon pendampingnya itu.
Anies ingin calon wagub berkomitmen mengikuti visi misi yang telah ia buat bersama Sandiaga sejak Pilkada 2017. Dia juga berharap sosok wagub baru itu tidak membawa visi misi sendiri.