"Masak ini harus ditarik ke urusan presiden, Enggak, lah. Bukan kemudian kita mengecilkan persoalan ini, enggak usah juga terlalu didramatisir lah," ujar Effendi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (17/12).
Partai Demokrat, kata dia, sebaiknya menyerahkan kasus perusakan bendera itu ke kepolisian. Terlebih, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dari kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Effendi memastikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan partainya. PDIP disebut telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Namun, Effendi tetap mempersilakan para pihak yang tidak puas dengan proses penegakan hukum untuk membuktikannya di pengadilan.
"Kalau tidak, Jokowi akan kalah dalam Pilpres dan bahkan bisa jatuh. Tidak mungkin bisa diendapkan seperti kasus Novel Baswedan dan lainnya," kata Andi dalam akun twitternya @AndiArief__, pagi tadi.
[Gambas:Twitter]
Tim Koalisi Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin juga mendukung kepolisian mengusut kasus dugaan perusakan atribut Partai Demokrat itu. Juru Bicara TKN, Lena Maryana Mukti mengatakan dukungan ini sebagai salah satu bentuk empati atas apa yang dirasakan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
Lena mengatakan apa yang terjadi atas atribut Demokrat itu tentu melukai SBY, termasuk juga segenap unsur di Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Presiden SBY saat meninjau rusaknya baliho Demokrat di Pekanbaru, Riau. (Dok. Partai Demokrat) |
Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus ini. Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo membenarkan motif uang dalam dugaan perusakan tersebut. Dia mengatakan terduga pelaku perusakan dijanjikan uang sebesar Rp150 ribu oleh seseorang.
"Kami masih melakukan pendalaman atas pengakuan ini," kata Widodo. (swo/ain)
Presiden SBY saat meninjau rusaknya baliho Demokrat di Pekanbaru, Riau. (Dok. Partai Demokrat)