Juru Bicara TKN Lena Maryana Mukti menilai pemasangan gelar itu dilakukan KPU merunut pada dokumen yang diberikan setiap pasangan calon saat mendaftar sebagai paslon Pilpres 2019 ke penyelenggara pemilu.
"Ini mesti dicari tahu apakah ketika BPN menyampaikan nama-nama pasangan calon mereka itu fully dengan gelarnya? Itu perlu diselidiki dulu," ujar Lena di Rumah Cemara, Jakarta, Senin (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Suhud meminta KPU bersikap adil terhadap kontestan Pilpres 2019. Suhud melihat gelar Prabowo-Sandiaga tak dicantumkan dalam iklan KPU di YouTube berjudul 'Yuk Kenali Peserta Pemilu Serentak 2019' yang diunggah pada 10 Desember 2018. Sementara gelar Jokowi-Ma'ruf dicantumkan secara lengkap.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengecek kembali soal identitas Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang diserahkan kepada KPU.
Jika Prabowo-Sandi menyerahkan identitas beserta gelar, maka Dasco akan meminta KPU untuk bersikap adil. Misalnya dengan memasukkan gelar Prabowo dan Sandi seperti gelar yang dicantumkan dalam nama Jokowi-Ma'ruf.
"Kalau belum akan kita masukkan," ucap Dasco terkait gelar Prabowo-Sandi yang diserahkan ke KPU.