Buntut e-KTP Tercecer di Duren Sawit, DPRD Gelar Pengusutan

CNN Indonesia
Selasa, 18 Des 2018 06:22 WIB
Komisi A DPRD DKI akan memanggil Disdukcapil pada Selasa (18/12) untuk mempertanyakan perihal penanganan e-KTP pascapenemuan e-KTP tercecer di Duren Sawit.
Komisi A DPRD DKI akan memanggil Disdukcapil pada Selasa (18/12) untuk mempertanyakan perihal penanganan e-KTP pascapenemuan e-KTP tercecer di Duren Sawit. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi A DPRD DKI Jakarta mempertanyakan prosedur pemusnahanan e-KTP yang rusak maupun kadaluwarsa oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.

Atas dasar itu, Komisi A akan memanggil Disdukcapil untuk menjelaskan perihal persoalan tersebut pada pertemuan yang rencananya digelar hari ini, Selasa (18/12).

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan salah satu alasan diadakannya pertemuan itu juga berkaitan dengan penemuan ribuan e-KTP di Pondok Kopi, Jakarta Timur sepekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus di Duren Sawit kok bisa (terjadi) gitu loh, kami pengen tahu prosedur pemusnahan e-KTP yang invalid, rusak, kedaluwarsa bagaimana, publik juga harus tahu," tutur Syarif saat dihubungi wartawan, Senin (17/12).


Selain itu, kata Syarif, komisi A juga meminta penjelasan dari Disdukcapil selaku pihak yang memiliki tanggung jawab secara administrasi atas peristiwa tercecernya e-KTP tersebut.

"Kalau kejadian kayak gitu, siapa yang bertanggung jawab secara adminsitrasi ya, jangan secara hukum, kita enggak masuk di wilayah hukumnya," ujarnya.

Kemudian, sambung Syarif, pihaknya juga ingin menanyakan kepada Disdukcapil perihal proses pembuatan e-KTP. Pasalnya, ia mengungkapkan, pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat terkait ketersediaan blangko e-KTP.

Sebelumnya, sejumlah anak menemukan kepingan-kepingan e-KTP yang berserakan di daerah Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12). Hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP itu sebanyak 1.706 lembar.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diketahui telah mengeluarkan instruksi bagi setiap kepala daerah untuk menugaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota melakukan pemusnahan blangko e-KTP yang sudah tidak bisa digunakan atau invalid. Caranya tidak lagi hanya dengan digunting, tetapi dibakar.

Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid. Surat tersebut diterbitkan pada 13 Desember 2018 bertanda tangan Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.


Wiranto Sebut Tercecernya e-KTP Kadaluwarsa bukan Rekayasa Pemerintah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan kasus tercecernya e-KTP di Padang Pariaman, Sumatera Barat, dan Duren Sawit, Jakarta Timur bukan hasil kesengajaan dan rekayasa pemerintah jelang Pilpres 2019.

"Soal e-KTP tercecer, dibeberapa tempat sudah diselesaikan, kembali lagi tadi, ini bukan keteledoran, bukan rekayasa, bukan disengaja oleh pemerintah," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (17/12).

Mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) itu menegaskan pemerintah sebagai fasilitator pemilu berkomitmen agar Pemilu 2019 dapat berjalan lancar dan jujur tanpa kecurangan.

"Tidak mungkin pemerintah sebagai fasilitator Pemilu ingin membuat Pemilu sendiri repot, Pemilu gagal kan nggak mungkin. Tapi kalau pun masih ada kita selesaikan dengan baik," ungkapnya

Apa lagi, Wiranto mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri untuk netral dan tak terlibat dalam politik praksis di Pemilu 2019.

Ia lantas menjamin bahwa pemerintah tak mungkin sedikitpun terlibat dalam kasus tercecernya e-KTP di beberapa wilayah tersebut.

"Pemerintah dalam hal ini Pak Presiden Jokowi sudah meminta supaya ASN Netral. TNI polisi netral. dan tidak perlu merekayasa sesuatu dalam rangka Pemilu ini," ungkapnya.

Selain itu, Wiranto turut membuka pintu pos pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan oknum ASN atau TNI/Polri yang tak netral dalam Pilpres 2019.

(dis/rzr/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER