Jakarta, CNN Indonesia -- CEO Lippo Group
James Riyadi bersama Direktur Operasional Lippo Group
Billy Sindoro menemui Bupati Bekasi
Neneng Hasanah Yasin di rumahnya, Januari 2018. James dan Billy membicarakan perkembangan pembangunan
Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pertemuan tersebut tertuang dalam surat dakwaan Billy dan tiga terdakwa lainnya, pegawai
Lippo Group, Henry Jasmen; serta dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
"James Riyadi dan Billy Sindoro memperlihatkan gambar-gambar pembangunan proyek Meikarta kepada Neneng Hasanah Yasin," kata jaksa penuntut KPK Taufik Ibnugroho saat membacakan dakwaan Henry Jasmen, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pertemuan antara James, Billy, dan Neneng, PT Lippo Cikarang Tbk mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 53 apartemen dan 13 basement, permohonan tersebut dimaksudkan melalui Bidang Tata Ruang dan Bangunan.
Setelah permohonan masuk ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas PMPTSP dipanggil Neneng terkait masalah izin Meikarta yang belum diselesaikan. Neneng lantas meminta Dewi menyelesaikan masalah perizinan tersebut.
Dewi kemudian menandatangani Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Area Komersial di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi oleh PT Lippo Cikarang Tbk nomor 503.10/Kep.176/DPMPTS/V/2018 tanggal 22 Mei 2018.
 Bupati Bekasi Neneng Hasanah disebut bertemu bos Lippo Group James Riady dan Billy Sindoro bahas Meikarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sebelumnya, PT Lippo Cikarang Tbk telah mengantongi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare dari Neneng pada 12 Mei 2017.
Selepas pemberian izin itu, pada Juli 2018, Fitradjaja menyampaikan akan memberikan sejumlah uang terkait perizinan IMB Meikarta. Uang itu akan diserahkan melalui Muhammad Kasimin. Mengetahui ada pemberian uang, Dewi menyetujuinya.
Taryudi menyerahkan sebuah kardus berisi uang Rp1 miliar kepada Kasimin di Pasar Moderd Delta Mas Cikarang. Kasimin lantas menyerahkan uang itu kepada Sukmawatty Karnahadijat.
"Setelah menerima titipan uang dari Muhammad Kasimin, Sukmawatty Karnahadijat kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp1 miliar kepada Dewi Tisnawati," ujar jaksa Ibnu.
 Direktur Lippo Group Billy Sindoro. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Jaksa Ibnu melanjutkan setelah menerima uang dari PT Lippo Cikarang Tbk, Dewi menandatangani permohonan IMB Lippo Cikarang Tbk untuk pembangunan 24 tower dengan IMB Nomor 503/172/B/BDPMPTSP tanggal 12 September 2018 sampai dengan IMB Nomor 503/213/B/BDPMPTSP tanggal 12 September 2018 terkait proyek Kota Metropolitan Meikarta.
Sementara itu lantaran masih ada IMB yang belum diambil dan diproses, Taryudi berencana memberikan uang Sin$90 ribu kepada Dewi. Namun, saat akan menyerahkan Taryudi ditangkap tim penindakan KPK.
Dalam kasus ini, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi dan Fitra Djaja bersama-sama Kepala Departemen Land Acquisition Perijinan PT Lippo Cikarang Tbk Edi Dwi Soesianto, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus dan PT Lippo Cikarang Tbk melalui PT Mahkota Sentoso Utama menyerahkan uang total Rp16,1 miliar dan Sin$270 ribu kepada Neneng Cs.
Uang tersebut terkaiat pengurusan sejumlah izin proyek Meikarta.
(fra/dal)