
Kemendagri Bakar 1,3 Juta e-KTP Rusak
CNN Indonesia | Rabu, 19/12/2018 14:56 WIB

Bogor, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan e-KTP rusak atau invalid sebanyak 1.378.146 keping dari seluruh Indonesia. Jika ada lagi kasus e-KTP tercecer, hal itu disebut karena kelalaian.
"Totalnya ada 1.378.146 keping yang tersimpan di Gudang Semplak Kemendagri dari e-KTP yang rusak atau invalid sejak tahun 2011 sampai dengan sekarang," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Wibowo, di Gudang Semplak Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12).
Pemusnahan e-KTP ini dilakukan di Gudang Aset Kemendagri Semplak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/12). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Wibowo, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, dan Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho.
E-KTP yang ditemukan rusak, kata dia, merupakan produksi vendor pada 2011 sampai 2014. Kriteria e-KTP yang rusak atau invalid dilihat dari nama penduduk yang keliru, tanggal lahir yang salah, domisili atau tempat tinggal yang sudah berubah serta perubahan status.
Hadi menegaskan, pemusnahan e-KTP yang dilakukan di Gudang Semplak Kemendagri tak hanya berasal dari wilayah Bogor tetapi dari seluruh wilayah di Indonesia.
"Seluruh Indonesia. Jadi ada edaran yang ditandatangani pak Menteri ke seluruh indonesia itu seminggu yang lalu, bahwa meminta KTP el yang rusak yang invalid segera dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar," tuturnya.
Jika di kemudian hari muncul kembali kasus tercecernya e-KTP, timpal Zudan, hal tersebut disebabkan oleh kelalaian wilayah e-KTP itu terbuang atau tercecer.
"Jadi kalau masih ada e-KTP tercecer berarti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di mana tempat e-KTP itu terjatuh atau dicecerkan," tuturnya.
Sebelumnya, polemik soal e-KTP terjadi akibat tercecernya e-KTP di sejumlah wilayah. Padang Pariaman, Sumatera Barat; Duren Sawit, Jakarta Timur; Bogor; Serang, Banten; hingga kasus penjualan blangko e-KTP secara online.
Kasus e-KTP yang tercecer ini kemudian ditanggapi kritis oleh kubu oposisi. Mereka menyebut e-KTP yang tercecer itu sebagai indikasi potensi kecurangan dalam pemilu
(din/arh)
"Totalnya ada 1.378.146 keping yang tersimpan di Gudang Semplak Kemendagri dari e-KTP yang rusak atau invalid sejak tahun 2011 sampai dengan sekarang," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Wibowo, di Gudang Semplak Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12).
E-KTP yang ditemukan rusak, kata dia, merupakan produksi vendor pada 2011 sampai 2014. Kriteria e-KTP yang rusak atau invalid dilihat dari nama penduduk yang keliru, tanggal lahir yang salah, domisili atau tempat tinggal yang sudah berubah serta perubahan status.
Hadi menegaskan, pemusnahan e-KTP yang dilakukan di Gudang Semplak Kemendagri tak hanya berasal dari wilayah Bogor tetapi dari seluruh wilayah di Indonesia.
Jika di kemudian hari muncul kembali kasus tercecernya e-KTP, timpal Zudan, hal tersebut disebabkan oleh kelalaian wilayah e-KTP itu terbuang atau tercecer.
"Jadi kalau masih ada e-KTP tercecer berarti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di mana tempat e-KTP itu terjatuh atau dicecerkan," tuturnya.
Kasus e-KTP yang tercecer ini kemudian ditanggapi kritis oleh kubu oposisi. Mereka menyebut e-KTP yang tercecer itu sebagai indikasi potensi kecurangan dalam pemilu
(din/arh)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Penganiaya Perawat di Palembang Minta Maaf, Mengaku Kelelahan
Nasional • 52 menit yang lalu
BNPB Ingatkan 9 Provinsi Waspada Siklon Tropis Surigae
Nasional 1 jam yang lalu
TNI Ungkap Identitas Prajurit yang Membelot ke KKB Papua
Nasional 1 jam yang lalu