Surabaya, CNN Indonesia -- Pedangdut
Via Vallen mengaku menikmati menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara
kosmetik ilegal Derma Skin Care Beauty (DSC) selama enam jam di ruang penyidik Polda Jatim, Surabaya, Kamis (20/12). Ia mengaku tak tahu bahwa produk tersebut ilegal.
"Saya lupa berapa pertanyaan, yang jelas lumayan banyak. Cuma saya di dalam
enjoy, jadi enggak
kerasa," ujar pelantun lagu 'Sayang' tersebut, ditemui usai pemeriksaan.
Via, yang saat itu mengenakan kerudung hitam, enggan berkomentar banyak terkait bagaimana pemeriksaannya, dan sejauh mana keterlibatan dirinya dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti biar
dijelasin sama penyidiknya, karena kalau saya sendiri kan kurang detail ya. Kalau sama penyidik sendiri kan lebih detail," kata Via, sembari menebar senyumnya.
Ia hanya mengaku dirinya sudah lupa terkait
endorse produk kosmetik tersebut karena selama setahun belakangan ia juga tak menerima tawaran endorse lagi.
"Di-
endorse [produk] itu, wah lupa saya sudah lama. Saya kan sudah
ndak pernah nerima
endorse lagi sekarang, sudah setahun," katanya.
 Penyidik menunjukkan endorsment kosmetik ilegal oleh aktris. ( CNN Indonesia TV) |
Kendati demikian, Via mengaku pernah menggunakan kosmetik ilegal tersebut, hal itu dilakukannya, lantaran ia tidak tahu menahu jika produk tersebut ternyata tak memiliki legalitas.
"Cuma pakai
facial wash-nya aja soalnya baunya sama kayak sabun yang saya pakai. Jadi saya
ndak tahu. Kalau misal saya tahu ilegal dan berbahaya
ndak mungkin saya juga pakai.
Matur suwun, saya lewat dulu," pungkas Via.
Sambil ditemani manajemennya, Via kemudian bergegas meninggalkan awak media menuju mobil Toyota Alphard Putih bernopol W 1 VV miliknya.
Sementara itu, Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, pemeriksaan Via kali ini difokuskan kepada soal teknis penerimaan
endorse yang dilakukan oleh manajemen Via.
"Kita sedang menggali fakta bagaimana yang bersangkutan itu menerima
endorse itu, karena ada etika etika yang harusnya dilakukan," ujarnya, ditemui usai pemeriksaan.
Hal itu berkaitan dengan standar operasional si artis untuk menerima
endorsement. Jika diterima begitu saja tanpa melakukan pengecekan, kata dia, itu mengakibatkan bahaya bagi publik.
 Aktris Nella Kharisma saat datang ke Polda Jatim untuk diperiksa dalam kasus kosmetik ilegal, beberapa waktu lalu. ( CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman) |
Usai pemeriksaan itu, Rofik menyebut Via Vallen mempunyai dua sistem
endorsement; langsung ke artis, atau melalui manajemen.
"Yang bersangkutan menerima Rp 7 juta diterimanya melalui rekening, makanya masih kita pelajari," katanya.
Menurut Rofiq, tak menutup kemungkinan jika nantinya penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kepada Via demi menggali kesaksian yang lebih mendetail.
Pihaknya, juga telah melayangkan surat panggilan kepada Artis dengan inisial OR, dan NR, yang juga diduga terlibat dalam kasus
endorsement iklan kosmetik ilegal.
"Yang kita sudah layangkan panggilan itu OR sama NR, Insyallah tanggal 3 dan 5 Januari 2019," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim juga telah memeriksa pedangdut Nella Kharisma sebagai saksi dalam kasus yang sama, Selasa (18/12) lalu. Selain Nella dan Via, ada sejumlah artis lain yang tersangkut masalah, karena telah menjadi endorse produk kosmetik tersebut.
(frd/arh)