Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus orang berinisial M di
Cianjur, Kamis (20/12) malam atas dugaan pemerasan pejabat Pemerintah Daerah Cianjur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan M melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai petugas KPK. Aktivitas M diketahui KPK dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Orang dengan inisial M tersebut mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT (operasi tangkap tangan) terhadap Bupati Cianjur dkk sebelumnya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar diciduk KPK dalam OTT pada 12 Desember 2018. Rivano ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Irvan diduga memotong DAK Pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
M diduga menawarkan bantuan mengurus perkara dan meminta sejumlah uang kepada Wakil Bupati Cianjur dan beberapa pejabat di lingkungan Pemda Cianjur.
Saat peringkusan, menurut Febri, diamankan sejumlah barang bukti yaitu KTP, lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri", dan uang Rp2 juta. Lalu ada karti ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur.
"Saat ini tim dan pelaku sedang diamankan di Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Lebih lanjut, Febri mengingatkan masyarakat dan pejabat untuk tak termakan tawaran dari orang-orang yang mengaku petugas KPK.
"Jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu serta segera melaporkan ke KPK atau kantor kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi," kata Febri.
(dhf/stu)