Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Gubernur Jawa Barat
Ahmad Heryawan atau biasa dipanggil Aher mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan proyek
Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan petang berganti malam pihaknya belum menerima keterangan ketidakhadiran Aher dalam jadwal panggilan pertamanya pada hari ini.
"Saksi yang tidak hadir adalah Ahmad Heryawan mantan Gubernur Jawa Barat tadi tidak hadir tanpa pemberitahuan. Jadi kami belum dapat informasi terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengatakan keterangan Aher sangat diperlukan untuk menjelaskan soal rekomendasi terkait tata ruang dalam kasus dugaan tipikor proyek Meikarta. Selain itu KPK juga perlu mengetahui apa saja yang dilakukan dan yang menjadi kewenangan Aher saat dia menjadi orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
 Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Pemeriksaan Aher juga berkaitan dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut menerima suap untuk perizinan Meikarta dalam fakta persidangan.
"Karena kami memang perlu mendalami sebagaimana yang sudah mulai diungkap dalam persidangan diduga ada peran sejumlah pihak di sini baik pihak di kabupaten ataupun pihak di provinsi pejabat-pejabat di sana yang diduga dapatkan aliran dana termasuk pihak swasta secara perorangan dan diduga bersama sama dengan korporasi yang disebutkan di dakwaan," kata Febri.
Febri mengatakan sebelumnya KPK telah memperoleh keterangan dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar terkait aturan dalam rekomendasi tata ruang.
"Sekarang juga kami tentu perlu memeriksa mantan gubernur untuk melihat apa yang dia lakukan saat masih aktif menjabat termasuk delegasi kewenangan dan juga proses atau aturan terkait dengan salah satunya rekomendasi-rekomendasi tersebut, itu salah satunya sudah kami ungkap di sidang," tuturnya.
Febri mengatakan pemanggilan kedua akan dilayangkan kepada Aher. Pihaknya pun menunggu kedatangan Aher di panggilan kedua.
Meski demikian dia belum dapat memastikan kapan panggilan itu akan dilayangkan.
"Jadi dalam panggilan berikutnya kami berharap yang bersangkutan datang karena kalau panggilan pertama tidak datang tentu panggilan berikutnya adalah panggilan kedua, kami percaya pihak-pihak yang dipanggil akan datang dan kooperatif," ucapnya.
(gst/kid)