Tjahjo menyebut, saat menerima suap atau gratifikasi yang berujung pada OTT, para kepala daerah itu tak membuat laporan kepadanya. Jadi tindak pidana itu di luar sepengetahuannya.
"Jangan salahkan saya, orang korupsi enggak ada yang lapor saya. Semua media sosial salahkan saya enggak tegas, enggak awasi. Masa 24 jam saya harus awasi," kata Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu Tjahjo menilai, semua kembali pada diri masing-masing kepala daerah.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo kemudian berpesan kepada KPK agar tak melakukan OTT satu persatu.
"Jambi sudah kena, Sumut dan Malang juga. Saya minta KPK, kalau benar sapu bersih sekaligus saja jangan dicicil," kata Tjahjo
"Jadi tidak ganggu jalannya pemerintahan," kata dia. (tst/osc)