Jakarta, CNN Indonesia -- Lima pelaku pengeroyokan yang berujung tewasnya Briptu Yusuf, anggota
Brimob Detasemen C Belitang Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Polda
Sumatra Selatan menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan, Rabu (2/1) dini hari.
Kelima pelaku menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga pasca Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengeluarkan ultimatum akan menindak tegas para pelaku apabila tidak menyerahkan diri.
Zulkarnain mengatakan, lima pelaku yang menyerahkan diri yakni, Indo Saputra (22), Julius Hendra Yudi (38), Fandi (38), dan Hartawan (40) warga Tebing Gading, Kabupaten OKU Selatan serta Rudi Hartono (38) warga Kampung Minang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruhnya ada delapan pelaku. Lima menyerahkan diri tadi malam menyusul tiga lainnya yang lebih dulu ditangkap. Mereka ada perannya masing-masing, sekarang masih diperiksa di Polres OKU Selatan," ujar Zulkarnain.
Sebelumnya, tiga tersangka telah lebih dulu ditangkap petugas yakni Zen Oktono (50) warga Tebing Gading, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Hafnizar alias Nizar (27) dan Yongki (21) warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.
Para tersangka dijerat dengan dua pasal berlapis yakni 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pengeroyokan disebabkan oleh selisih paham antara Briptu Yusuf dan tersangka Yongki.
Peristiwa bermula saat Briptu Yusuf mengendarai sepeda motor melintasi tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama kemudian, melintaslah tersangka Yongki dengan kecepatan tinggi memotong lajur kendaraan Yusuf sambil memainkan gas motor dan menyebabkan kebisingan.
Diduga merasa tersinggung, Briptu Yusuf kemudian mengejar dan menghadang laju sepeda motor Yongki. Kemudian Briptu Yusuf memukul tersangka Yongki menggunakan senjata api dinas.
Saat dipukuli, tersangka Yongki meminta tolong lalu berdatangan warga desa sekitar membantu Yongki dan mengeroyok Briptu Yusuf menggunakan senjata tajam jenis parang hingga tewas.
(ugo/idz)