Jakarta, CNN Indonesia --
Polri menyatakan akan memberikan santunan bagi keluarga lima polisi yang tewas dalam kerusuhan dan satu petugas kepolisian yang tewas ditikam di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil (
Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Santunan yang diberikan kepada masing-masing keluarga korban berupa satu unit rumah.
"Selain anggota yang gugur mendapat kenaikan pangkat luar biasa, kita juga memikirkan keluarga korban yang ditinggalkan. Di antaranya kami berikan rumah kepada masing-masing keluarga," kata Kapolri Jenderal Polisi
Tito Karnavian, di Ruang Rapat Utama Markas Besar (Rupatama Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (18/5).
Selain itu, Tito mengatakan pihak keluarga juga akan mendapatkan bantuan keuangan. Tito menyebut bantuan itu saat ini dalam proses pengumpulan. Tito menyebutkan banyak donatur secara perorangan yang bersedia membantu keluarga sebagai bentuk simpati dan ucapan terima kasih kepada polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak juga pihak-pihak yang ingin membantu baik dalam bentuk rumah, ataupun dalam bentuk biaya untuk hidup. Anggota yang terluka juga akan diberikan bantuan," ujar Tito.
Kendati demikian, Tito enggan menyebutkan siapa saja donatur tersebut dengan alasan keamanan. Tito intinya mengatakan banyak donatur yang membantu keluarga korban, apalagi ini sudah bulan Ramadan.
"Ini bukan saja bantuan dinas tapi juga bantuan secara perorangan. Perorangan ini karena mereka simpati dan berterimakasih kepada Polri dalam membela negara," kata Tito.
Tito juga mengatakan polisi secara khusus akan langsung menerima anak-anak dari anggota kepolisian yang gugur saat bertugas, jika mengikuti seleksi masuk Bintara Polri.
"Untuk menghargai jasa jasa almarhum kami berikan kompensasi untuk masuk pendidikan bintara tanpa tes. Ini bentuk apresiasi kita, sekaligus membesarkan hati para anggota, khususnya anggota kita Bintara di lapangan," ujar Tito.
Enam polisi yang tewas dalam kerusuhan tahanan di Mako Brimob adalah Marhum Prencje, Yudi Rospuji Siswanto, Deni Setiadi, Fandi Setyo Nugroho, Syukron Fadli, dan Wahyu Catur Pamungkas.
(ayp/gil)