ICW Rilis 40 Nama Caleg Eks-Napi Korupsi

CNN Indonesia
Sabtu, 05 Jan 2019 14:05 WIB
ICW merilis daftar nama caleg mantan napi korupsi di Pemilihan Umum 2019 yang terdiri atas 37 caleg DPRD dan 3 caleg DPD.
Ilustrasi daftar nama caleg. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesian Corruption Watch (ICW) melalui akun Twitter merilis daftar nama 40 calon anggota legislatif (caleg) di Pemilihan Umum 2019 yang merupakan mantan napi kasus korupsi.

Dalam daftar nama yang telah CNNIndonesia.com konfirmasi kepada Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, terdapat 37 caleg DPRD dan 3 caleg DPD yaitu Syahrial Kui Damapolii (DPD Sulawesi Utara), Abdullah Puteh (DPD Aceh), dan Abdillah (DPD Sumatera Utara).

Partai Golkar menyumbangkan nama terbanyak dalam daftar tersebut dengan total 7 caleg eks-napi korupsi, disusul Partai Gerindra (enam nama), dan Partai Hanura (lima nama).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya pada pertengahan September, Mahkamah Agung telah memutus 12 gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan eks narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif.

Putusan MA yang membolehkan eks napi kasus korupsi mendaftar caleg ini berlaku bagi seluruh pemohon.

Alasan MA mengabulkan gugatan pemohon lantaran aturan PKPU itu bertentangan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.

(vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER