Hal ini ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan tipikor proyek PLTU Riau-1, Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/1).
Ia juga mengakui awalnya tak menganggap Eni serius dalam menyampaikan permintaan itu. Namun selang beberapa waktu, Eni kembali menghubungi Iswan untuk menanyakan permintaan bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bantuan Rp200 juta tersebut, Iswan mengatakan sempat memberikan bantuan sejumlah Rp50 juta kepada Eni untuk acara syukuran kala suami Eni terpilih sebagai bupati Temanggung.
Ia mengaku Eni kembali menghubungi dirinya saat suaminya memenangkan Pilkada. Ia pun setuju dan mentransfer uang dengan jumlah tersebut atas kemauannya.
"Karena hubungan baik saja selama kerja sama dengan beliau hubungan kita baik. Karena beliau butuh bantuan otomatis saya berikan," jelasnya.
Sebelumnya, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo mengatakan uang sejumlah Rp4,75 miliar yang dia berikan kepada Eni untuk kepentingan Musyawarah Nasional Partai Golkar dan kepentingan Pilkada Temanggung 2018. Ia mengaku hal tersebut tidak ada hubungannya dengan proyek PLTU Riau-1.
Pada pernyataan sebelumnya, Kotjo mengaku memiliki keinginan menggarap proyek PLTU Riau-1. Hal itu yang membuat dia meminta bantuan Eni untuk memfasilitasi pertemuan dengan Direktur PT PLN Sofyan Basir agar bisa mengerjakan proyek senilai US$900 juta itu.
Sementara terkait kepentingan Pilkada Temanggung 2018, Eni menggunakan uang itu untuk pemenangan suaminya Muhammad Al Khadziq. Eni sendiri telah mengembalikan uang yang diterima dari Kotjo kepada penyidik KPK. (ani/kid)