Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan
sosialisasi visi dan misi capres-cawapres cukup dipaparkan di segmen pembukaan setiap
debat capres.
Dalam setiap debat capres, KPU memberikan waktu 23 menit 15 detik kepada kedua kandidat untuk memaparkan visi dan misi berkaitan dengan tema debat.
"Segmen pertama dari setiap seri debat menjadi segmen untuk pemaparan visi-misi sesuai tema yang dibahas. Jadi total waktu 23 menit dikali lima kali debat, cukup memadai," kata Pramono saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, kedua kandidat capres-cawapres bisa memaparkam visi dan misi mereka selama 116 menit 15 detik terbagi dalam lima kali debat.
Pramono menyampaikan visi dan misi wajib disampaikan oleh para kandidat dan tak boleh diwakilkan. Ia juga menegaskan dengan kebijakan ini, sosialisasi visi dan misi tidak dibatalkan.
"Yang dibatalkan adalah penyampaian visi-misi tanggal 9 Januari karena tidak ada kata sepakat di antara kedua belah pihak. Namun, bukan berarti tidak dilakukan sama sekali. KPU tetap memfasilitasi keinginan publik untuk mengetahui visi-misi kedua paslon," ucap dia.
Sebelumnya, KPU membatalkan sosialisasi visi misi capres-cawapres yang semula direncanakan berlangsung hari ini (9/1). Pembatalan menyusul tak kunjung sepakatnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
TKN menginginkan menginginkan sesi pemaparan visi dan misi di setiap debat Pilpres 2019 ditiadakan bila KPU membuat acara pemaparan visi dan misi secara terpisah pada 9 Januari.
Sementara BPN tidak setuju dengan format tersebut. Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu berharap pemaparan visi dan misi diselenggarakan secara terpisah pada 9 Januari dan di setiap debat capres.
(bmw/dhf/pmg)