KPU Siap Hadapi Putusan Bawaslu Soal Gugatan OSO

CNN Indonesia
Rabu, 09 Jan 2019 14:17 WIB
Kasus dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU bakal diputuskan Bawaslu hari ini. KPU berharap Bawaslu konsisten dengan putusan saat penentuan DCS Pemilu 2019.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menghadapi putusan yang akan dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait gugatan perkara yang diajukan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Bawaslu dijadwalkan bakal memutus perkara dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam proses pencalonan anggota DPD.

"Apapun putusannya kami siap saja, apakah akan mengubah DCT (Daftar Calon Tetap Pemilu 2019) atau tidak mengubah DCT," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kasus dugaan pelanggaran administrasi itu bakal diputus Bawaslu pukul 14.00 WIB. Sementara kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang juga diajukan OSO bakal diputus esok hari.

Wahyu berharap Bawaslu konsisten dengan putusan saat penentuan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2019 beberapa waktu lalu.

Saat itu Bawaslu tidak mengabulkan gugatan OSO. Bawaslu berpegang teguh pada putusan Mahkamah Konstutusi (MK) yang melarang pejabat partai politik maju sebagai calon anggota DPD.

"Sikap kita jelas kan, tidak memasukkan Pak Oso dalam DCT dengan pertimbangan-pertimbangan yang sudah jelas disebutkan itu, ya. [Jika putusan berubah] nanti akan kita pelajari dulu putusannya," ujar Wahyu.


Sebelumnya, OSO melalui kuasa hukumnya menggugat KPU terkait proses pencalonan anggota DPD. OSO menduga ada pelanggaran administrasi dan pidana pemilu yang dilakukan KPU.

Hal ini menyusul pencoretan nama OSO dari DCT anggota DPD Pemilu 2019. Nama Ketua DPD itu dicoret karena masih menjabat di Hanura.

Padahal KPU sudah memberi toleransi untuk OSO mengundurkan diri dari Hanura. Namun hingga batas waktu 21 Desember 2018 pukul 23.59 WIB, OSO tidak kunjung pamit dari Hanura.

(dhf/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER