Jakarta, CNN Indonesia -- Lima orang pengacara mendampingi tiga orang tersangka kasus makar Timika yang saat ini ditangani Direskrim Umum Polda Papua di Jayapura. Ketiga tersangka merupakan pengurus dan simpatisan
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika,
Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal menyebutkan lima pengacara yang mendampingi ketiga tersangka adalah Gustaf Kawer, Andreas Ronsumbre, Yohanis Mambrasar, Emanuel Gobay, dan Apilus Manufandu.
"Lima pengacara mendampingi tiga tersangka," kata Kamal seperti dilaporkan
Antara, Jumat (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamal kembali menegaskan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah organisasi politik rakyat Papua dan sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua Barat itu diamankan di Timika sejak Senin (7/1).
Sebelum dibawa ke Mapolda Papua untuk diproses lebih lanjut, ketiga tersangka sempat diamankan saat tim gabungan TNI/Polri melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat KNPB di Timika, 31 Desember 2018 dan mengamankan atribut KNPB.
Kamal mengatakan ketiganya sempat dilepas. Namun, bukti-bukti dari pemeriksaan awal pada 31 Desember 2018 dan pada Senin (7/1), mereka kembali diamankan di Mapolres Mimika dan kemudian dibawa ke Polda Papua, Selasa (8/1).
"Di Papua tidak diperbolehkan membentuk organisasi atau menggunakan lambang-lambang lainnya yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," kata Kamal.
Menurutnya, bagi siapa saja yang melakukan hal tersebut akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena keberadaan Papua telah final.
"KNPB merupakan organisasi yang memperjuangkan Papua lepas dari NKRI," kata Kamal.
Polisi menetapkan tiga pengurus dan anggota KNPB yakni SA (51), ED (22), dan YA (28). Juru bicara KNPB Pusat Ones Nesta Suhuniap mengecam penetapan tersangka terhadap tiga aktivis KNPB dengan pasal makar oleh kepolisian Mimika dan kini dilimpahkan ke Polda Papua.
Menurut Nesta, penetapan tersangka kasus dugaan makar itu hanya ingin menutupi kesalahan aparat gabungan polisi dan TNI yang merebut markas KNPB Timika dengan brutal dan tanpa proses pengadilan.
"Ini adalah upaya menutupi kesalahan dan membenarkan polisi yang bertindak seperti preman yang tidak bermoral itu," kata Nesta lewat keterangan tertulis, Rabu (9/1).
(antara/dal)