Polisi Sebut Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Senin, 14 Jan 2019 18:02 WIB
Artis Vanessa Angel berpotensi menyandang status tersangka setelah ditemukan 9 transaksi dana yang mengalir ke rekeningnya.
Artis Vanessa Angel. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Surabaya, CNN Indonesia -- Status Vanessa Angel bakal ditentukan hari ini, Senin (14/1) berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus dugaan prostitusi online.

Sampai saat ini status Vanessa Angel adalah saksi, namun tak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka.

"Saat ini sedang didalami oleh penyidik. Mudah-mudahan bisa mengambil data lengkap dan menentukan arahnya kemana nanti," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan ditemui di Mapolda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luki mengatakan proses penyidikan terhadap Vanessa masih dilakukan.

Soal potensi peningkatan status Vanessa Angel, Luki menyebut hal itu akan disampaikan segera mungkin, setelah proses pemeriksaan usai.

Senada, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebut ada kemungkinan peningkatan status tersangka Vanessa.

Hal itu, kata dia didasari oleh temuan penyidik terkait catatan 9 kali transaksi dana yang mengalir ke rekening Vanessa. Yusep mengatakan aliran dana itu ditemukan dalam digital forensik.

"Berdasarkan data digital forensik dan pemeriksaan yang dilaksanakan, bahwa tercatat ada 9 kali transaksi dana dan didukung oleh berita acara pemeriksaan bahwa VA terlibat daripada bisnis prostitusi jaringan online," katanya.

Yusep berujar sembilan kali transaksi tersebut tercatat di tiga lokasi dan difasilitasi oleh enam muncikari. "Di Singapura dua kali, Jakarta 6 kali, dan 1 kali Surabaya, VA di fasilitasi 6 mucikari," kata Yusep.

Sementara itu, pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Vanessa meninggalkan gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim usai diperiksa sekitar empat jam,.

Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun kepada wartawan yang telah menunggunya. Saat berjalan menuju mobil ia tampak didampingi oleh sejumlah penyidik dan beberapa kuasa hukumnya. Tak diketahui kemana mereka pergi.

DPO Bertambah

Luki membeberkan daftar buron alias DPO dalam kasus prostitusi online bertambah, tak hanya dua orang seiring dengan perkembangan penyidikan.

"Lebih dari dua dan mungkin akan lebih ini lagi," kata Luki.

Luki mengatakan sudah ada DPO yang tertangkap, namun mereka masih belum dibawa ke Mapolda Jatim. Sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran.

Hingga kini, kata Luki, beberapa anggota kepolisian masih berada di Jakarta untuk melakukan beberapa hal termasuk pengejaran ke beberapa DPO lainnya.

"Mohon doanya Insyaallah hari ini bisa. Anggota masih berada di Jakarta dan mudah-mudahan bisa," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan selain Endang Suhartini alias Siska (37) dan Tentri Novanta (28) polisi juga menemukan keterlibatan dua orang lain.

Kepolisian, kata dia, sudah mengantongi identitas dua orang itu yang kini masuk dalam DPO. Barung menyebut peran dua orang tersebut juga diketahui sebagai perantara artis. (frd/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER